Ketika detik-detik penggerebekan, ada seorang penjudi yang kabur dan nekat lompat dari lantai 29 hingga akhirnya tewas.
"Memang ada satu orang kita temukan meninggal dunia (di lantai dasar apartemen)," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (8/10/2019).
Argo yang enggan membongkar identitas si penjudi menyebut penjudi itu panik ketika digerebek.
• VIDEO Detik-detik Penggerebekan Kasino di Apartemen Robinson Jakarta, Ratusan Orang Lari Kocar-kacir
Dari penggerebekan itu, polisi menetapkan 91 tersangka dengan rincian 42 penyelenggara perjudian dan 49 adalah pemain.
Keuntungan yang didapat arena perjudian itu mencapai Rp 700 juta per hari.
"Sudah tiga hari berlangsung, dan setiap harinya, informasi yang dari keterangan tersangka yang kita dapatkan selama tiga hari itu keuntungan ada Rp 700 juta," ungkap Argo dalam unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (9/10/2019).
Karyawan yang bekerja di arena perjudian itu menerima upah kisaran Rp 150 ribu-200 ribu per hari.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 200 juta, mesin penghitung uang, mesin gesek ATM, kalkulator, nota, buku rekening, dan ratusan ponsel.
Para tersangka dikenakan Pasal 303 dan atau 303 bis KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Berikut video lengkapnya:
(TribunWow.com/Ifa Nabila)