TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkapkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp 600 juta.
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, Senin (7/10/2019), Febri mengungkapkan uang tersebut diduga terkait proyek Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Hal serupa juga disampikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief.
• Langsung Dibawa ke Jakarta Lewat Darat, KPK Tangkap 7 Orang terkait OTT Bupati Lampung Utara
• Kini Terjaring OTT KPK, Bupati Lampung Utara Pernah Ancam Pecat PNS yang Lakukan Korupsi
Laode menduga uang tersebut diduga terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Lampung Utara.
"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," ucap Laode, Minggu (6/10/2019).
Selain itu, Laode juga mengugkapkan KPK telah menyegel sejumlah benda dan lokasi demi keamanan penyelidikan.
"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," ucap Laode.
Selain itu, Febri juga menyebut dalam OTT KPK di Lampung Utara, pihaknya juga menangkap tujug orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Hingga saat ini total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta," ucap Febri, Senin (7/10/2019).
Febri menyatakan, 7 orang yang terjaring OTT KPK itu sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menjelaskan, jumlah oknum yang terjaring OTT bertambah, dari awalnya hanya empat kini menjadi tujuh orang.
"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah tujuh orang," ucap Febri.
"Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta."
Lebih lanjut Febri menjelaskan, 7 orang yang terjaring KPK dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
"Tadi telah sampai di pelabuhan (Bakauheni) dan berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda," tutur Febri.
Setelah sampai di Jakarta, tujuh orang tersebut akan langsung dibawa ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.