Kisah 2 Mahasiswa sampai Disebut Badut karena Gugat UU MD3 ke MK: Kita Sikat Saja

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zico Leonard dan Josua Satria mengisahkan pengalamannya menggugat Undang-Undang MD3 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mungkin waktu itu ada beberapa oknum membangun narasi ini dua mahasiswa kok cari muka," sahut Josua.

"Narsis numpang panjat sosial, dan itu terus bergulir di media sosial kami, di tag segala macam."

"Dan bahkan yang 'melakukannya adalah senior-senior kami di kampus'."

"Jadi waktu itu cukup membuat saya pribadi terheran-heran, kok dari 'rumah sendiri, kampus, alumni' sendiri, kok ada seperti itu," cerita Josua.

Sudjiwo Tedjo Ungkap Rakyat dan Jokowi Bisa Lawan DPR, Lihat Beda Reaksi Masinton serta Fahri Hamzah

 

Josua Satria, penggugat UU MD3 di Mata Najwa (Live Mata Najwa)

Ia menyebut intimidasi itu sempat membuat substansi gugatan tidak tersosialisasi lantaran fokus pada narasi 'pansos'.

"Jadi itu cukup menguras fokus kami," ungkapnya.

Najwa Shihab kemudian menanyakan apakah mereka benar-benar mendapat penilian 'Anak bau kencur kok berani-beraninya ke MK'.

"Yang bilang badut juga ada, badut-badut baru lulus," tutur Zico.

Zico kemudian menceritakan pengalamannya mendapat intimidasi saat menggugat UU Terorisme.

Ia mengaku sampai ditelepon oleh pejabat.

"'Halo, Bu Dekan (almarhum), tolong itu mahasiswa ibu yang bernama William dan Zico suruh cabut permohonan, kalau tidak enggak usah lulusin'," kata Zico.

"Tapi untungnya Bu Dekan saya itu orangnya obyektif, jadi beliau bilang 'Enggak bisa pak, kami di kampus ini obyektif, semuanya sesuai dengan apa adanya."

"Kemudian akhirnya pejabat itu bilang 'Yasudah, buat pertemuan antara saya dengan mahasiswa ibu'."

"Yasudah, dibuatlah pertemuan, isinya saya, dekan, William, sisanya dosen-dosen."

"Di situ saya di baik-baikin, tapi di belakangnya Zico didatangi oknum ini dibilang 'Kalau kamu tidak cabut permohonan, kami hancurkan masa depan kamu, bla-bla-bla' seperti itu," ungkanya.

Halaman
1234