TRIBUNWOW.COM - Zico Leonard dan Josua Satria sempat menjadi sorotan setelah aksinya menggugat undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilansir TribunWow.com, Zico dan Josua pun membagikan pengalamannya itu di acara Mata Najwa, Rabu (2/10/2019).
Zico dan Josua memilih menempuh jalur hukum setelah mengetahui adanya pasal karet dalam UU MPR-DPR-DPRD dan DPD (UU MD3).
• Sindir Najwa Shihab, Ketua DPR Bamsoet: Tak Perlu Permalukan Narasumber Hanya untuk Naikkan Rating
Kronologi
12 Februari 2018
Rapat Paripurna DPR mengesahkan UU MD3
1 Maret 2018
Zico dan Josua menjadi satu di antara pihak dari 7 yang mengajukan uji materi UU MD3.
Permohonan tidak diterima MK karena permohonan telah diputuskan terlebih dahulu kepada pemohon pertama (FKHK)
28 Juni 2018
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU MD3
Najwa Shihab kemudian menanyakan bagaimana awal mula mereka menggugat UU MD3.
"Latar belakang pertama ketika menggugat UU MD3 ini seperti apa?," tanya Najwa Shihab.
Zico kemudian mengatakan mereka berpikir apa yang bisa dilakukan kepada negara sebagai mahasiswa.
"Saya itu jujur ya, bukan orang yang turun ke jalan, tapi saya itu lebih suka mikir di kelas," ungkapnya.