"Karena baru saja Presiden teken berlaku langsung Presiden sendiri tarik."
"Kan tidak bagus. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan pemetintah kalau baru teken berlaku kemudian kita tarik. Logikannya di mana?" ujar dia.
Kalla menilai, Perppu KPK belum tentu mampu meredam emosi massa yang terus memprotes Undang-undang KPK hasil revisi.
• Bahas Perppu KPK di ILC, Johnson Panjaitan Sindir Sikap Jokowi: Ada Wibawanya Enggak Itu?
Kalla meminta pihak yang tak sepakat dengan Undang-undang KPK hasil revisi menggugatnya melalui uji materi di MK.
Saat ini, kata Kalla, sudah ada yang menggugat. Ia meminta semua pihak menghormati prosesnya.
"Kan sudah berjalan juga kan (uji materi). Itu bagus," kata Wapres.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi akhirnya mempertimbangkan mencabut UU KPK hasil revisi melalui penerbitan Perppu.
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu," ujar Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
"Tentu saja, ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata dia.
Rencana penerbitan perppu muncul di tengah masifnya penolakan dari mahasiswa dan masyarakat sipil atas pengesahan UU KPK hasil revisi. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perppu KPK yang Tak Disukai Partai Koalisi Jokowi dan Ditolak Kalla..."