Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Yusuf Kardawi sempat kritis dan menjalani serangkaian operasi.
Yusuf Kardawi adalah satu di antara mahasiswa yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Yusuf Kardawi dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (27/9/2019) pukul 04.00 WITA.
Yusuf Kardawi meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah pada bagian kepala.
Plt Direktur RS Bahteramas Kendari, dokter Sjarif Subijakto mengungkapkan pihaknya telah mengupayakan penanganan secara maksimal terhadap mahasiswa D3 juruan teknik sipil UHO itu.
"Iya, pasien Muhammad Yusuf Kardawi (19) yang menjalani perawatan intensif pasca dioperasi di RSU Bahteramas Kendari, Sultra, meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WITA," kata Sjarif, Jumat (27/9/2019).
Sebelumnya, Sjarif mengungkapkan Yusuf sudah dalam kondisi kritis saat dibawa ke rumah sakit.
Ia menuturkan, Yusuf mengalami benturan dan beberapa luka di kepala.
"Pas masuk di sini sudah koma, dan sampai sekarang kondisinya juga koma dan sementara dirawat," ujar Sjarif.
Saat operasi, Sjarif menyebut Yusuf membutuhkan banyak tambahan darah karena luka di kepalanya tak beraturan posisinya.
Sjarif mengaku belum dapat memastikan luka di kepala Yusuf disebabkan oleh benda tajam atau benda tumpul.
Yusuf awalnya dibawa sejumlah rekannya ke RS Ismoyo Kendari setelah tak sadarkan diri saat aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RKUHP.
Namun karena kondisinya kritis, Yusuf akhirnya dirujuk ke RSUD Bahteramas.
Selain Yusuf Kardawi, terdapat satu korban tewas lainnya dalam aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh itu.
Immawan Randy (21), mahasiswa Fakultas Pertanian dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tewas setelah mengalami luka tembak pada dada sebelah kanan.