TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan nasihat kepada para mahasiswa yang berdemo mengkritik sejumlah produk undang-undang.
Dikutip TribunWow.com, hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam Indonesia Lawyers Club (ILC), yang diunggah dalam saluran YouTube ILC, Selasa (1/10/2019).
Diketahui, sejak Senin (23/9/2019) hingga Selasa (1/10/2019), mahasiswa terus menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik, terutama di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
• Johnson Panjaitan Minta DPR Temui Demonstran yang Tolak UU KPK: Biar Enggak Cuma Pinter Debat di ILC
Mereka melayangkan tujuh tuntutan di mana beberapa di antaranya untuk membatalkan rencana KUHP hingga UU Pertanahan.
Mahfud MD lantas melihat bagaimana mahasiswa tu bersikukuh untuk menyampaikan kritiknya.
Mahfud MD lantas memberikan nasihatnya untuk para peserta aksi demo.
"Nah akhir sekali saya ingin mengatakan kita selalu dalam perjuangan saya ingin berpesan untuk adik-adik mahasiswa, itu ada dalil kaidah uhsul fikih."
“Maa laa yudroku kulluhu laa yutroku kulluhu”, ujarnya.
"Kalau engkau tidak dapat seluruhnya, jangan tinggalkan seluruhnya, ambil sisanya."
Ia menilai jika mereka telah banyak berjuangan dan harus menerima seluruh keputusan.
Bukan berarti meninggalkan seluruhnya.
Ia mengingatkan jika memang telah ada keputusan mengenai UU KPK, agar diterima hasilnya.
"Kita sudah berjuang agar undang-undang KPK sudah diperjuangkan dan itu hasilnya, ya mari kita manfaatkan peluang-peluang yang masih tersedia."
Dirinya juga membahas mengenai pemilihan calon pimpinan KPK yang sempat membuat kontroversi.
Hingga petisi dan demo juga dilakukan di depan Gedung KPK saat itu.