Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Bahas Perppu KPK di ILC, Johnson Panjaitan Sindir Sikap Jokowi: Ada Wibawanya Enggak Itu?

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Praktisi Hukum Johnson Panjaitan di ILC menyindir Jokowi soal Perppu KPK.

Johnson Panjaitan kemudian kembali membahas tentang siapa yang bisa mengharuskan presiden mengeluarkan Perppu.

Ia kemudian menyinggung soal wibawa presiden, terkait polemik Perppu KPK hingga karhutla.

Johnson Panjaitan menyoroti waktu 30 hari yang ada dan bagaimana sikap Jokowi.

"Dari segi prosedur, ahli-ahli tata negara harus kasih penjelasan juga," ujarnya.

"Apakah sebelum presiden tanda tangan atau tidak tanda tangan dia keluarkan Perppu, atau dia tanda tangan dulu sekarang, baru besok keluarkan Perppu, atau dia tunggu 30 hari baru keluarkan Perppu."

Soal Kabar Pelantikan Jokowi-Maruf Dimajukan, KPU: Tak Peduli Hari Apa, Pelantikan Tetap 20 Oktober

 

Praktisi Hukum Johnson Panjaitan di ILC membahas soal Perppu KPK (Live ILC tvOne via vidio.com)

"Nah kira-kira kalau seperti itu presidennya ada kewibawannya enggak?"

"Ada wibawanya enggak itu? Soal kebakaran hutan saja dia hampir jatuh kewibawaannya."

"Terus mau kita terus-teruskan lagi, keadaan seperti ini."

Johnson Panjaitan kemudian menyatakan dirinya agak terpojok.

"Karena sekarang ini di negara ini sekarnag, distigma antara yang pro-koruptor kalau dia tidak mendukung Undang-Undang KPK, atau dia yang anti-korupsi," ujarnya.

"Sekarang muncul lagi pernyataan 'Kalau presiden mengeluarkan Perppu kan nanti dibicarakan DPR, biarkan saja, kan kelihatan, siapa yang pro-korupsi, siapa yang anti-korupsi'."

"Kalau begitu pernyataannya, saya sudah mau mengatakan, walau itu belum terjadi, DPR itu semuanya pro-korupsi."

"Dan argumentasinya kenapa dia pro korupsi, karena banyak yang ditangkapin."

Mendengar hal itu, Masinton Pasaribu langsung tertawa mengangguk-angguk.

Terlebih ketika Johnson Panjaitan menunjuknya, ketika mengucapkan kata "ditangkap".

Lebih lanjut, Johnson Panjaitan mengajak semua pihak tidak saling menghadap-hadapkan satu pihak dengan pihak lainnya. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)