Terkini Daerah

Reaksi Ibu Mahasiswa Unila yang Tewas saat Diksar Mapala, Langsung Pingsan Lihat Anak Terbujur Kaku

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Aga Trias Tahta (19), mahasiswa FISIP Unila, dimakamkan di TPU Dusun Wonokarto, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung Senin (30/9/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Aga meninggal dunia saat mengikuti diksar UKM Cakrawala FISIP Unila di Desa Cikoak, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran.

Aga mengenakan kaus dalam dan celana pendek dengan badan penuh luka.

"Lihat kaki penuh dengan luka, memar dan biru, begitu juga muka dan tangannya," kata Denny.

Denny yang panik berusaha untuk membangunkan sang istri yang pingsan seketika.

1 Mahasiswa Unila Tewas saat Diksar Mapala, 2 Peserta Lain Dirawat di Rumah Sakit

Dilansir TribunWow.com dari unggahan kanal YouTube Lampung TV, Senin (30/9/2019) Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Z. Pandra Arsyad membenarkan peristiwa ini.

Informasi ini diterima Polda Lampung dari Polres Pesawaran.

"Pihak kepolisian menerima informasi ini kami berdasarkan konfirmasi dari Kapolres Pesawaran AKBP Popon, bahwa informasi tersebut diperoleh yaitu pada hari Senin tanggal 30 September 2019," ujar Pandra.

Kini pihak kepolisian tengah menyelidiki penyebab pasti kematian Aga.

"Dan saat ini pihak dari kepolisian tentunya melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap mengapa korban atau mahasiswa ini sampai meninggal dunia," kata Pandra.

"Mungkin pendidikan dasar ini untuk membentuk karakter dan juga dalam rangka untuk kebersamaan," imbuhnya.

Mahasiswa Unila Tewas saat Diksar Mapala, Polisi Ungkap Dugaan Ada Luka Lebam di Tubuh Korban

Pihak kepolisian akan meminta keterangan dari saksi di antaranya keluarga korban dan pihak panitia diksar.

"Tentu pihak kepolisian dalam hal ini nantinya akan meminta keterangan baik dari keluarga korban, dan juga dari pihak panitia," terang Pandra.

Pandra mengingatkan bahwa seharusnya kegiatan apalagi yang berhubungan dengan masyarakat harusnya meminta izin pihak kepolisian.

Hal ini ditujukan agar ada pengawasan dari pihak kepolisian.

"Kegiatan bersifat kegiatan kemasyarakatan atau pun kegiatan apa pun juga haruslah memberitahukan pihak kepolisian," ucap Pandra.

"Tujuannya adalah bagaimana biar pihak kepolisian bisa memonitor apabila terjadi sesuatu."

Halaman
1234