TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Wiranto mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan demonstrasi yang mengganggu proses pelantikan anggota DPR RI, Selasa (1/10/2019).
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube tvOneNews, Senin (30/9/2019), Wiranto mengaku sudah memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengerahkan anggotanya saat pelantikan DPR.
Wiranto menyebut, pasukan keamanan tersebut telah disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
"Aparat kemanan tadi telah kita koordinasikan antara pimpinan kepolisian, Kapolri, dan pimpinan TNI, Panglima TNI, untuk mempersiapakan pasukan-pasukan aparat keamanan yang tergabung dalam keamanan ini," kata Wiranto.
"Sudah disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan."
• Soal Demo Mahasiswa, Wiranto: Jangan Mau Diprovokasi, Didorong Melakukan Langkah Anarkis
• Kisah Unik Pelajar Ingin Ikut Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK, Kasihani Ayam Neneknya: Bisa Rugi Bandar
Wiranto meminta masyarakat untuk tetap melakukan aktivitas seperi biasa, meskipun aksi demonstrasi dilakukan di berbagai wilayah.
"Jadi sudah saya sampaikan pada awal rapat koordinasi, masyarakat harap tenang tidak terganggu dengan aktivitas demonstrasi," ujar Prabowo.
"Laksanakan kegiatan sehari-hari, tapi kita ingatkan kepada para demonstran jangan bertindak anarkis."
Ia lantas meminta parta demonstran untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
Tindakan anarkis tersebut dinilai Wiranto dapat mengganggu proses pelantikan DPR.
"Jangah sampai mengganggu pelaksanaan proses pelantikan DPR RI yang merupakan amanat konstitusi, yang merupakan amanat pemilihan langsung oleh rakyat," ucap Prabowo.
Dalam kesmepatan itu, sebelumnya Wiranto mengimbau masyarakat dan para mahasiswa yang akan melakukan dmeonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI untuk tidak berbuat kerusuhan.
Wiranto mengungkap demonstrasi yang seharusnya dimanfaatkan untuk menyalurkan aspirasi tanpa adanya kekerasan.
Wiranto menilai demonstrasi yang sesuai aturan berlaku tidak akan membuat masyarakat sekitar takut dan waswas.
"Jika demonstrasi dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, maka demonstrasi tidak akan menakutkan," kata Wiranto.