Demo Tolak RKUHP dan UU KPK

Situasi Terkini Demo sebelum Gas Air Mata Ditembakkan, Polisi: Kami Bertahan Tidak Membalas, Tolong

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demo menolak RKUHP dan Revisi Undang-undang KPK kembali terjadi di sekitar DPR Senin (30/9/2019).

TRIBUNWOW.COM - Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK kembali terjadi, Senin (30/9/2019).

Demo itu kembali digelar di sekitaran Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Namun, aksi demontrasi sempat berjalan ricuh.

Dilansir TribunWow.com melalui siaran langsung, Kompas TV pada Senin (30/9/2019) sekitar pukul 16.40 WIB terlihat polisi membuat pagar pembatas.

Terlihat demonstran melempar batu.

Sedangkan, terdengar seruan dari pengeras suara bahwa polisi meminta agar demontran untuk tetap tenang, apalagi ada anak-anak dan pelajar

Bupati Trenggalek Ajak Warganya Serukan Aksi Tolak RKUHP dan UU KPK: Ayo Ngantor di DPRD

Polisi juga menilai ada provaktor dalam aksi tersebut

"Hati-hati provokator. Ada anak-anak ada pelajar," seru polisi.

Polisi meminta dengan tegas para demonstran untuk tertib.

Mereka mengaku akan bertahan dan tidak menyerang.

"Kami bertahan, tidak membalas, tolong," teriak polisi.

Sekali lagi, polisi menegaskan bahwa ada provokator dalam demontrasi.

"Sekali lagi kami menghimbau, cukup-cukup ada provokasi," kata polisi.

Mahasiswa yang Tertabrak Mobil Taktis Polisi saat Aksi Unjuk Rasa Diangkat Anak oleh Kapolda Sulsel

Namun, keadaan semakin ricuh memasuki pukul 16.50 WIB.

Akibatnya, polisi menembakan gas air mata ke arah demonstran.

Sedangkan, para demonstran lantas lari mengundurkan diri.

Dari pantauan, terlihat massa banyak yang menggunakan seragam sekolah.

Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK kembali terjadi, Senin (30/9/2019). (Kompas TV via Channel Tribunnews.com)
Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK kembali terjadi, Senin (30/9/2019). (Kompas TV via Channel Tribunnews.com)

Lihat siaran langsungnya:

Permintaan Jokowi soal Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK kembali terjadi, Senin (30/9/2019).

Demo itu kembali dihelar di depan Gedung DPR di Senayan, Jakarta.

Menanggapi demo yang kembali terjadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan sejumlah permintaan pada para demonstran.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jokowi meminta agar demo berjalan damai.

Ia tidak ingin ada kerusuhan, apalagi merusak fasilitas umum.

"Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis, sehingga menimbulkan kerugian. Jangan sampai ada yang merusak fasilitas-fasilitas umum, yang paling penting itu," ungkap Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).

• Lakukan Pengamanan Aksi Demo di Gedung DPR RI, Polisi Siap Terjunkan 20 Ribu Personel Gabungan

Jokowi mnejelaskan, pihaknya sudah mendengar dan memahami apa yang diinginkan oleh masyarakat terkait RKUHP dan RUU KPK.

"Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar," ucapnya.

Usaha pemerintah untuk memenuhi tuntutan tersebut antara lain menunda RKUHP serta tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Sehingga, mantan Wali Kota Solo ini merasa kritik dan protes dari masyarakat merupakan hal yang lumrah terjadi.

"Enggak apa-apa, konstitusi kita kan mmberikan kebebasan untuk mnyampaikan pendapat," ucapnya.

Namun, wacana penerbitan Perppu KPK itu rupanya juga mendapat penolakan dari beberapa pihak.

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah misalnya.

Ia menilai keberadaan KPK bisa membuat Indonesia sepi investor.

• Soal Demo 30 September: Kemendikbud Larangan Siswa Berdemo hingga Polisi Terjunkan Ribuan Pasukan

Pasalnya, dengan adanya KPK maka akan banyak penangkapan namun tidak fokus pada pencegahan.

"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini. Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Ia ingin Indonesia seperti Korea Selatan yang membuat badan antikorupsi dengan lebih menekankan sistem pencegahan.

(TribunWow.com/Mariah Gipty)