Aksi Mujahid 212

Dosen IPB Abdul Basith Simpan Bom Molotov dan Ditangkap Densus 88, sang Rektor: Saya Terkejut Sekali

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tim Densus 88

Mereka memiliki peran berbeda.

Barang bukti yang disita yakni 28 bahan peledak jenis bom molotov, handphone, KTP dan dompet.

Polisi pun saat ini tengah mendalami dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Diduga Rakit Bom Molotov untuk Diledakkan saat Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Ditangkap Densus 88

“Kami dari pihak Polres hanya back up saja. Petugas yang turun Jatanras Krimum dan Densus,” ujar Dicky.

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra enggan berkomentar banyak.

“Mungkin mau diberikan keterangan besok secara resmi,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (29/9/2019).

Ditanya lebih lanjut apakah yang ditangkap itu dosen IPB, lagi-lagi dia mengelak.

“Itu secara resmi besok (Senin) akan disampaikan. Kan, e, biasanya lalu dikonfirmasi lagi. Jadi enggak bisa disampaikan sepenggal-sepenggal, nanti keliru. Sabar aja ya,” kata Asep. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dosen IPB Ditangkap Densus 88 Simpan 29 Bom Molotov untuk Aksi Mujahid 212, Ini Kata Rektor