Aksi Mujahid 212

Diduga Rakit Bom Molotov untuk Diledakkan saat Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Ditangkap Densus 88

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Teroris

TRIBUNWOW.COM - Seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB, ditangkap Densus 88 Mabes Polri setelah diduga menginisiasi perakitan bom molotov.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Minggu (29/9/2019), AB diduga merakit bom molotov untuk diledakkan saat Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI, Sabtu (28/9/2019) lalu.

Densus 88 melakukan penggerebakan terhadap rumah AB yang berada di Pakuan Regency Linggabuana, Margajaya, Bogor Barat, Jawa Barat.

Rumah AB di kawasan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, sudah disegel polisi sejak Sabtu (28/9/2019) malam. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Dalam penggerebekan tersebut, Densus 88 mengamankan barang bukti berupa 29 bom molotov, ponsel, KTP dan sebuah dompet.

Setelah penggerebekan, petugas langsung memasang garis polisi di rumah AB. 

Selain AB, Densus 88 juga menangkap 5 orang lainnya, yakni SG. YF, AU, OS, dan SS.

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Salatiga, sang Paman Ungkap Kecurigaan

Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Cilincing, Pelaku Tulis Surat Pamit hingga Pengakuan sang Ayah

"Ada 6 orang yang diamankan. Barang bukti yang kami sita yakni 29 bahan peledak jenis bom molotov, handphone, KTP dan dompet," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019).

AB ditangkap di Jalan Maulanan Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota pada Sabtu (29/9/2091) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dicky mengungkapkan, enam orang yang ditangkap itu memiliki peran yang berbeda-beda.

AB diduga berperan menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov untuk diledakkan saat Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI, Sabtu (28/9/2019).

Hal itu diduga dilakukan AB untuk membuat aksi tersebut menjadi rusuh. 

Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB, Yatri Indah Kusumastuti menyebut pihaknya merasa terkejut dan prihatin terhadap kabar penangkapan dosen tersebut.

Ia menyatakan, pihak kampus tak ada sangkut pautnya dengan tindakan dosen yang menginisiasi perakitan bom itu.

Yatri menyebut kampus IPB akan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," kata Yatri, Minggu (29/9/2019).

Terduga Teroris yang Simpan Bom Aktif di Cilincing Tulis Surat Pamit, Ungkap soal Pengeboman

Melalui pesan singkat, Rektor IPB University Arif Satria mengaku mendatangi Polda Metro Jaya pada Minggu (29/9/2019) malam.

Halaman
12