Namun rupanya ayam yang dimaksud Farhat Abbas bukanlah ayam dalam arti harfiah.
Pasalnya Farhat Abbas menuliskan kalimat 'ayam germo' dan 'mengganggu suami anda' dalam keterangannya itu.
• Sempat Akui Dukung RKUHP, Benarkah Farhat Abbas Berubah Haluan setelah Ditampar soal Pasal Unggas?
Farhat Abbas kemudian menerangkan bahwa adanya pasal mengenai unggas dan hewan peliharaan yang ada dalam RKUHP sebenarnya sangat berguna.
Berdasarkan penuturan Farhat Abbas, adanya pasal tersebut diharapkan mampu membuat warga lebih waspada dan menjaga peliharaannya dengan baik.
"Gue nguji logika sederhana kalian ?
Kalo ada ayam germo masuk ke rumah tangga dan mengganggu suami anda ?
Kemudian gue buat undang2 yg mendenda ayam germo yg masuk rumah tetangga di hukum 10 jt atau pilih ?
Suami anda yg bayar 10 juta ke ayam germonya?
Pesan moral ? Kenapa ayam dilarang masuk perkarangan tetangga?
Agar orang yg miara ayam dapat menjaga ayamnya jangan mengganggu kebersihan rumah atau perkarangan tetangga.
Demikian, terimakasih. FA," tulis Farhat Abbas dalam keterangan unggahannya.
• Nyinyiran Menohok Nikita Mirzani soal Farhat Abbas Dukung RKUHP, Singgung Ada Panggilan Polisi
Dalam unggahannya tak berselang lama kemudian, Farhat Abbas juga menerangkan aturan mengenai peliharaan di Indonesia dan di Singapura.
Farhat Abbas menyebut bahwa di Singapura pun pemeliharaan hewan juga memiliki batasan.
Pasalnya jika di Singapura, di manapun akan diawasi oleh kamera pengawas yang terpasang di berbagai sudut.
"Coba aja kalian bawa ayam ke singapura..