Polemik RKUHP

Sempat Akui Dukung RKUHP, Benarkah Farhat Abbas Berubah Haluan setelah 'Ditampar' soal Pasal Unggas?

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Farhat Abbas kembali angkat suara soal RKHUP khusunya pasal yang mengatur soal unggas.

TRIBUNWOW.COM - Tanggapan pengacara Farhat Abbas terhadap adanya polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) cukup jadi sorotan.

Pasalnya pada Kamis (26/9/2019) lalu, Farhat Abbas sempat mengaku bahwa dirinya mendukung adanya RKUHP tersebut.

Lalu ia kembali memberikan tanggapan soal sebuah pasal di RKUHP pada Instagram miliknya, @farhatabbasofficial, Jumat (27/9/2019) pagi.

Unggahan Instagram Farhat Abbas. Sempat Sebut Dukung RKUHP , Farhat Abbas Kini Pindah Haluan? (Instagram @farhatabbasofficial)

Nyinyiran Menohok Nikita Mirzani soal Farhat Abbas Dukung RKUHP, Singgung Ada Panggilan Polisi

Farhat menyoroti pasal unggas yang ada di RKUHP.

Dalam pasal tersebut, diketahui tertulis sebagai berikut:

Pasal 278 terkait Gangguan terhadap Tanah, Benih, Tanaman dan Pekarangan.

"Barang siapa tanpa wenang membiarkan unggas ternaknya berjalan di kebun, di tanah yang sudah ditaburi, ditugali atau ditanami, diancam dengan pidana denda paling banyak dua ratus dua puluh lima rupiah.

Setiap orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II."

Rupanya pengikut Farhat Abbas ada yang mencoba menerangkan pasal tersebut dengan mengumpamakan seekor ayam peliharaan yang berjalan ke lahan milik tetangga.

Dalam unggahan akun Instagramnya Jumat (27/9/2019) pagi itu, Farhat Abbas menerangkan bahwa dirinya sudah mengerti pandangan para pengikutnya yang tak setuju dengan RKUHP tersebut.

Melalui keterangan unggahannya, Farhat Abbas menyebut bahwa pihak pemerintah dan anggota DPR yang telah mencanangkan RKUHP tersebut adalah orang yang cerdas, sama seperti dirinya.

Tak Seperti Hotman Paris, Farhat Abbas Dukung RKUHP: Saya Siap Jadi Wakil Pemerintah dan DPR

"Gue akan beli ayam yg banyak, biar berkeliaran dan nginap dimana2, kalo ada yg nendang atau kandangin ayam gue?!

Gue lawan, gue pidanain, gue tuntut 10 juta per ekor ayamnya,,

Terimakasih rakyat, gue udah baca pandangan kalian tentang ayam,,

Bagaimana pandangan kalian tentang ayam ayam yang mengganggu rumah tangga tetangga kalian?

Halaman
1234