Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Polisi Bantah Ucapan Ananda Badudu soal Mahasiswa Diproses Tak Etis: Jangan Timbulkan Pidana Baru

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Melalui situs tersebut, Ananda Badudu menuliskan, masyarakat bisa berkontribusi melalui donasi dana, untuk digunakan untuk makanan, minuman, dan sound system mobile (mobil komando/gerobak komando).

"Saya sepenuhnya bertanggung jawab atas pengelolaan dan penggunaan dana tersebut. Saya berjanji akan mencatat dan melaporkan semua dana yang digunakan, dan akan menyiarkan laporan itu secara transparan lewat akun medsos pribadi saya (twitter: @anandabadudu dan instagram @anandabadudu)," tulisnya.

Ananda Badudu dan Dandhy Laksono Dijemput Polisi, Angga Sasongko: Besok Bisa Jadi Kita

Ia juga turut menuliskan tuntutan mahasiswa dalam aksi protes di DPR RI.

"1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK

3. Tolak dwifungsi Polri

4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan

5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat.

Termasuk mencemari Udara dan Air sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa.

Seperti Halnya Kebakaran Hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta Pidanakan semua pihak yang terlibat," tulisnya.

Ananda Badudu menjadi pengumpul dana ratusan juta untuk para aksi demonstran mahasiswa. (KitaBisa.com)

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Mariah Gipty)