Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Polisi Bantah Ucapan Ananda Badudu soal Mahasiswa Diproses Tak Etis: Jangan Timbulkan Pidana Baru

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

TRIBUNWOW.COM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menanggapi ucapan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ananda Badudu yang menyebut mahasiswa peserta aksi demo yang ditanggap diproses tak etis.

Diketahui, Ananda Badudu sempat ditangkap polisi pada Jumat (27/9/2019) pukul 04.25 WIB karena mentransfer dana untuk mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di DPR RI.

Ananda Badudu kemudian dibebaskan dan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.17 WIB.

Puisi Kekhawatiran oleh Sastrawan Puthut EA, saat Dandhy Laksono dan Ananda Badudu Ditangkap Polisi

Seusai ia bebas, dirinya menuturkan banyak mahasiswa pendemo yang ditangkap dan melakukan proses hukum dengan tidak etis.

Argo lantas membantah jika polisi melakukan penyelidikan secara tidak etis kepada sejumlah mahasiswa yang ditangkap.

Argo berujar, pernyataan Ananda tersebut bisa dijerat undang-undang tindak pidana pencemaran nama baik, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019).

Ia memintanya agar jangan sampai menimbulkan pidana baru.

"Jadi yang perlu disampaikam bahwa jangan sampai membuat statement yang bisa memfitnah orang lain. Nanti bisa menimbulkan pidana baru," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Argo juga menyakinkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi pendampingan hukum kepada mahasiswa yang diamankan polisi.

Dirinya mengaku mahasiswa yang ditahan seluruhnya telah dipulangkan.

"Pada prinsipnya pemeriksaan itu kami akan menyiapkan penasihat (hukum). (Mahasiswa yang diamankan) sudah pada pulang. Jumlahnya nanti saya cek dulu," ujar Argo.

Bela Ananda Badudu, Ribuan Warganet Twitter Cuitkan SayaJugaTransfer: Paman Saya juga Ditangkap?

Kronologi Penangkapan

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana mengatakan, Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya.

Ia dijemput pada pukul 04.25 WIB di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan.

"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Puri, Jumat (27/9/2019) pagi.

Disebutkannya ada empat ornaqg tamu yang merupakan penyidik Polda Metro Jaya yang dipimpin polisi bernama Eko.

Dikatakannya saat itu Eko menunjukan kartu dan lencana polisi.

Namun ketiga rekan lainya tak menggunakan seragam dan tak menunjukan identitas.

Ananda lantas dibawa tanpa perlawanan ke kantor Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 04.55 WIB dengan mobil Toyota Avanza Putih didampingi kawannya.

Kemudian pukul 07.07 WIB, Ananda masih berada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.

Lihat Mahasiswa Diperiksa secara Tak Etis di Kantor Polisi, Ananda Badudu: Mereka Butuh Pertolongan

Ananda Badudu kemudian dibebaskan dan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.17 WIB.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat, Ananda Badudu mengungkap sejumlah mahasiswa yang kini tengah diperiksa polisi.

Ananda Badudu menjelaskan banyak mahasiswa yang saat ini tengah melakukan proses hukum tanpa pendampingan.

Selain itu, mereka disebut diperlakukan kurang etis.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis," ujar Ananda Badudu.

Sehingga, mantan wartawan Tempo ini meminta agar ada pihak-pihak yang mau menolong mereka.

"Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," imbuhnya sambil menahan tangis.

Ananda Batutu ditangkap polisi seusai galang dana untuk aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR. (Instagram/@bandaneira_official)

Ananda Badudu Buka Donasi Aksi

Ananda Badudu menjadi pengumpul dana ratusan juta untuk para aksi demonstran mahasiswa.

Pantauan TribunWow.com pada pukul 15.00 WIB Jumat (27/9/2019), donasi yang dikumpulkan telah mencapai Rp 175.696.688 dari target dana Rp 50 juta.

Melalui situs tersebut, Ananda Badudu menuliskan, masyarakat bisa berkontribusi melalui donasi dana, untuk digunakan untuk makanan, minuman, dan sound system mobile (mobil komando/gerobak komando).

"Saya sepenuhnya bertanggung jawab atas pengelolaan dan penggunaan dana tersebut. Saya berjanji akan mencatat dan melaporkan semua dana yang digunakan, dan akan menyiarkan laporan itu secara transparan lewat akun medsos pribadi saya (twitter: @anandabadudu dan instagram @anandabadudu)," tulisnya.

Ananda Badudu dan Dandhy Laksono Dijemput Polisi, Angga Sasongko: Besok Bisa Jadi Kita

Ia juga turut menuliskan tuntutan mahasiswa dalam aksi protes di DPR RI.

"1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK

3. Tolak dwifungsi Polri

4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan

5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat.

Termasuk mencemari Udara dan Air sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa.

Seperti Halnya Kebakaran Hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta Pidanakan semua pihak yang terlibat," tulisnya.

Ananda Badudu menjadi pengumpul dana ratusan juta untuk para aksi demonstran mahasiswa. (KitaBisa.com)

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Mariah Gipty)