Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

BEM Seluruh Indonesia Tolak Undangan Bertemu Jokowi, Ini yang Jadi Alasannya

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Hanya selama ini suara mahasiswa tidak banyak dipertimbangkan dalam proses pembuatan kebijakan negara.

Ratusan mahasiswa juga menggelar aksi demo di Renon, Denpasar, Bali. Aksi ini menuntut dibatalkannya RUU KUHP dan beberapa RUU lainnya, Selasa (24/9/2019). (Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa (Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa)

"Akhirnya, mahasiswa datang kepada penguasa menuntut ruang partisipasi yang memungkinkan suara mahasiswa bisa didengarkan."

"Akan tetapi, baru saja beredar instruksi dari Menristek dan Dikti yang mengancam rektor untuk menertibkan mahasiswa yang ingin mengartikulasikan pikiran di arena publik," tutur Nurdiyansyah.

Lebih lanjut, Nurdiyansyah menilai selama lima tahun kepemimpinan Jokowi, ruang dialog dengan pemerintah sangat terbatas.

Video Detik-detik Tangis Ayah Immawan Randy Lihat Anaknya Tewas Tertembak saat Demo di DPRD Kendari

Ia juga membahas soal undangan ke Istana Negara yang pertemuannya digelar secara tertutup pada 2015.

"Hasilnya jelas, gerakan mahasiswa terpecah. Kami belajar dari proses ini serta tidak ingin jadi alat permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik sehingga akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang diajukan," jelas Presiden Mahasiswa IPB ini.

"Sehingga sejatinya, yang dibutuhkan bukanlah sebuah pertemuan yang penuh negosiasi, melainkan sikap tegas Presiden terhadap tuntutan mahasiswa."

"Secara sederhana, tuntutan kami tak pernah tertuju pada pertemuan, melainkan tujuan kami adalah Bapak Presiden memenuhi tuntutan," tandas dia.

Pertemuan dibatalkan

Pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mahasiswa hari ini, Jumat, dipastikan batal.

Presiden Joko Widodo (dua kiri) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Istana Merdeka, Jakarta pada siang ini.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Pratikno mengatakan pertemuan antara Jokowi dan mahasiswa baru direncanakan, sehingga bisa saja dibatalkan.

"Belum ada jadwal, nanti ada beberapa pertemuan sore ini, tapi dengan BEM kelihatannya belum," ujar Pratikno.

"Ya namanya merencanakan bisa saja tertunda," lanjut dia.

5 Fakta Ananda Badudu Ditangkap: Kronologi, Galang Dana untuk Demo Mahasiswa hingga Reaksi Jokowi

Saat ditanya apakah batalnya pertemuan itu karena mahasiswa meminta pertemuan dilakukan secara terbuka, Pratikno membantah.

Halaman
123