Meskipun demikian Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa dirinya tetap membuka ruang untuk berdiskusi sebagai bahan pertimbangan RKUHP yang berisikan beberapa pasal tersebut.
"Kalau masih ada yang (masih bermasalah), ya sudah kita jelaskan terang benderang, duduk bersama-sama, intellectual exchange dengan baik, masih kita perbaiki, mari kita duduk bersama," kata Yasonna. (TribunWow.com/Khistian Tauqid Ramadhaniswara)