"Karena kalau saya lihat Revisi UU KPK menurut saya ini sangat melemahkan KPK."
Ia lantas menegaskan, RUU KPK dan RKUHP yang dibentuk oleh DPR bertujuan untuk memanjakan para koruptor di Indonesia.
"Iya (RUU KPK dan RKUHP memanjakan koruptor)," kata dia singkat.
• Di ILC, Pakar Hukum Irman Putra Akui Belum Baca RKUHP: Saya Takut Ikut Menolak Nanti
• Di Depan Yasonna Laoly, Haris Azhar Kritik RKUHP Pasal Denda Gelandangan: Gembel Nggak Nonton ILC
Taufik menambahkan, tindakan para mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di berbagai derah adalah tindakan yang tepat.
"Empat yang lain bersambut, lembaga permasyarakatan jelas, di Rancangan KUHP juga ada, " ungkapnya.
"Jadi menurut saya ini apa yang disuarakan mahasiswa saat ini sudah tepat."
Lebih lanjut ia menilai aksi unjuk rasa besar-besaran menolak RUU KPK dan RKUHP memaksa para penguasa bertanggungjawab atas undang-undang yang mereka buat.
"Sudah menyadarkan kita para elit dan sebagainya untuk bertanggung jawab atas apa yang dilakukan," lanjutnya.
Simak video selengkapnya berikut ini menit 2.50:
Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR/MPR Berakhir Ricuh
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube KOMPASTV, Selasa (24/9/2019), aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI mencoba memblokade jalan Tol Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Massa bergerak dari jalan tol dari arah Semanggi menuju Grogol, Jakarta Barat.
Mahasiswa tersebut bergerak untuk menyerukan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Polisi sekitar pukul 16.15 WIB melakukan penyemprotan water canon ke arah mahasiswa yang berada di depan pagar gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
• Hotman Paris Berikan Protes Keras soal Pasal di RKUHP, Tak Masuk Akal hingga Teraneh di Dunia
Sebagian melompat masuk ke dalam Tol Dalam Kota dengan memanjat area pembatas.