Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Sebut Tindakan Mahasiswa Gelar Demo Itu Tepat, Wasekjen Gerindra: RUU KPK dan RKUHP Pro Koruptor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taufik Hadi, Wasekjen Pertai Gerindra sekaligus Mantan Presiden BEM UI

TRIBUNWOW.COM - Wakil Sekertaris Jendral (Wasekjen) Partai Gerindra sekaligus Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia tahun 2000-2001, Taufik Hadi menyebut aksi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa serentak di berbagai daerah di Indonesia adalah tindakan yang tepat.

Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube KOMPASTV, Selasa (24/9/2019), Taufik Hadi menyebut Revisi Undang-undang (RUU) KPK bertujuan untuk melemahkan lembaga pemberantas korupsi itu.

Taufik Hadi menilai antara RUU KPK dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) juga pro terhadap koruptor.

Yasonna Laoly Ngotot RKUHP Tak Bisa Dibatalkan atau Disusun Ulang: Sampai Lebaran Kuda Gak akan Jadi

 

Keduanya memiliki maksud di antaranya untuk meringankan hukuman bagi para koruptor. 

Taufik menungkapkan aksi unjuk rasa menolak RUU KPK dan RKUHP merupakan suatu kejutan.

"Pertama saya lihat ini kejutan buat kita semua, gerakan mahasiswa yang dianggap orang mati suri tiba-tiba dia bangkit," kata Taufik.

Sosok Ketua BEM UI Manik Marganamahendra yang Teriakan Mosi Tak Percaya di Depan Anggota DPR

Tanggapi Demo Mahasiswa yang Tolak RKUHP dan RUU KPK, Iwan Fals: Jadi Pengin Kuliah Lagi

Hal tersebut disebabkan karena banyak pihak yang menganggap mahasiswa milenial tak ingin ikut campur dengan dunia politik.

"Kita tidak pernah menyangka, kita menyangka ini gerakan milenial unpolitic, mereka tidak mau terlibat dalam urusan politik dan sebagainya, tiba-tiba muncul," kata Taufik.

Taufik menilai tuntutan aksi unjuk rasa tersebut sudah jelas.

"Apa yang dituntut mereka menurut saya clear, tuntutannya clear, jelas," ujar Taufik.

Ia menegaskan, aksi unjuk rasa itu tidak bermaksud untuk menggulingkan pemerintahan Joko Widodo.

"Mereka tidak sedang menolak Pak Jokowi dan sebagainya," tuturnya.

"Yang mereka lihat lebih ke subtansi yaitu masalah korupsi."

Taufik lantas mengungkapkan bahwa RUU KPK dinilainya bertujuan melemahkan KPK.

"Saya melihat ini yang menjadi musuh bersama mereka," kata dia.

Halaman
123