Revisi UU KPK

Jokowi Akhirnya Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK setelah Dapat Masukan dari Para Tokoh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai memprtimbangkan untuk menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK, kini mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," ujar dia.

Presiden KM ITB Setuju dengan Fahri Hamzah soal RUU KPK, Malah Diberi Tantangan Begini

Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa.

Hadir dalam kesempatan itu sejumlah tokoh di antaranya mantan pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.

Hadir juga tokoh lain seperti Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.

Fahri Hamzah Ngotot RUU KPK yang Terbaik, Presiden ITB: Ini Dewan Perwakilan Fahri Hamzah

Jokowi memastikan akan mempertimbangkan masukan dari para tokoh itu.

"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi.

Namun, Jokowi belum memberi kepastian kapan ia akan mengambil keputusan terkait penerbitan perppu ini.

"Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata dia.

Jokowi sebelumnya bersikukuh tak akan menerbitkan perppu untuk membatalkan penerapan UU KPK yang telah disahkan DPR dan pemerintah.

Bahkan, dua kali penolakan itu terlontar.

Menggebu-gebu Jelaskan Alasan Ingin Perbaiki KPK, Najwa Shihab sampai Diabaikan Fahri Hamzah

Penolakan pertama disampaikan Jokowi langsung di Istana Kepresidenan, Senin (23/9/2019).

"Enggak ada (penerbitan Perppu KPK)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Halaman
12