Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Dapat 'Tamparan' setelah Anaknya Ikut Protes RKUHP, Eko Patrio Ungkap Kesalahan Pasal 'Pulang Malam'

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eko Patrio. Kali ini Eko Patrio mengaku telah 'ditampar' oleh putrinya sendiri, Naila Ayu mengenai polemik RKUHP.

Setelahnya, Eko Patrio pun ingin meluruskan pasal yang dianggap kontroversi jika diterapkan di masyarakat.

Ia meminta supaya masyarakat jangan membaca dengan sepotong-sepotong.

Menurutnya, pasal itu justru bisa menjadi pelindung bagi para wanita.

"Jawab serius dikit yah, bacanya jangan sepotong-sepotong.

Maksud dari pasal ini apabila seorang perempuan di tengah malam dan terlunta-lunta di jalanan seperti gelandangan maka akan terkena denda 1 juta.

Maksud pasal 432 ini, justru ingin melindungi perempuan, bukan pulang malam trus ditangkap," jelas Eko Patrio.

Meski demikian, dirinya mengaku ada sedikit kesalahan dalam pembuatan pasal dalam RKUHP tersebut.

Yakni kurangnya sosialisasi pemerintah kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan.

"Namun ada alasan lain seperti hidup gelandangan di tengah malam,,salah dari RUU ini adalah kurang sosialisasi," tukas Eko Patrio.

Soroti RKUHP soal Kumpul Kebo, Hotman Paris Bicarakan tentang Nasib Kawin Siri jika Benar Disahkan

 

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Patrio mengaku telah 'ditampar' oleh putrinya sendiri, Naila Ayu mengenai polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Rabu (25/9/2019). (Instagram @ekopatriosuper)

Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), setelah banyaknya penolakan yang bermunculan.

Dengan menunda pengesahan RKUHP, Jokowi berharap dapat dilakukan pengajian ulang mengenai seluruh materi di dalamnya.

Hal itu disampaikan melalui tayangan langsung di Kompas TV, Jumat (20/9/2019).

Jokowi secara resmi menyampaikan bahwa pengesahan RKUHP akan ditunda.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (YouTube KOMPASTV)

Menurut penuturannya, Jokowi ingin persoalan RKUHP dilanjutkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode selanjutnya.

Halaman
1234