TRIBUNWOW.COM - Polisi mengamankan 200 pelajar saat hendak melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan pada Kamis (26/9/2019).
Petugas kepolisian mengamankan para pelajar itu saat tengah menaikki motor di Jalan Urip Sumoharjo pada pukul 09.30 WITA, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (26/9/2019).
Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo menuturkan pihaknya mengamankan ratusan massa aksi protes karena melanggar lalu lintas.
Ratusan pelajar itu diketahui tidak mengenakan helm ketika sedang berkendara dengan sepeda motor.
• Mahasiswa Peserta Demo yang Makan Kena Sweeping Polisi, Haris Azhar: Makan Sudah Dilarang Jam Itu?
Saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan, sejumlah pelajar kedapatan membawa senjata tajam di dalam tas yang mereka bawa.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata dari sekian itu ada yang membawa senjata tajam, busur, dan ternyata mereka mau ikut aksi," kata Wahyu pada Kamis (26/9/2019).
"Maka, sekarang kami amankan terlebih dahulu sambil kami data," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa para pelajar dan motor yang dikendarai itu dibawa ke Polda Sulawasi Selatan.
Diketahui bahwa para pelajar itu berasal dari sejumlah sekolah yang ada di Makassar dan Gowa.
Wahyu mengatakan bahwa orang tua para pelajar dan pihak sekolah hendak dipanggil.
"Kami akan panggil orangtuanya, panggil sekolah, kenapa hari pelajaran keluar dari sekolah," jelas Wahyu.
"Ini kan jam sekolah seharusnya mereka sekolah. Kalau mahasiswa nanti kita lihat. Ini kan masih anak-anak yang masih dalam tahap belajar," sambungnya.
• Satu Mahasiswa UHO Kendari Tewas saat Demo di Depan Gedung DPRD Sultra, Terdapat Luka di Dada
Setelah 200 pelajar ditahan oleh pihak kepolisian, ratusan pelajar dai berbagai wilayah Makassar juga menggelar demo di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan pada Kamis (26/9/2019).
Massa menggelar demo untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan juga Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), dikutip dari Kompas.com.
Ratusan pelajar tersebut adalah massa aksi unjuk rasa gelombang kedua.