Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Tolak Hapus RKUHP Penghinaan Presiden, Yasonna Laoly: Kebebasan yang Sebebas-bebasnya adalah Anarki

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengomentari soal satu di antara pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disebut-sebut mengenai penghinaan presiden.

TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menolak penghapusan satu di antara pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disebut-sebut mengenai penghinaan presiden.

Yasonna Laoly tidak mau menghapuskan pasal tersebut seperti permintaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) lantaran jika suatu negara terlalu bebas tanpa aturan maka akan terjadi kekacauan atau anarki.

Dilansir TribunWow.com, pernyataan Yasonna Laoly diungkapkan dalam unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (24/9/2019).

Jokowi Minta RKUHP Penghinaan Presiden Dihapus, Yasonna Laoly: Kita Beradab, Saya Tak Bisa Biarkan

Awalnya, Yasonna Laoly menjelaskan alasannya tidak mau menghapuskan Pasal 217 tentang Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden.

Baginya, kritik terhadap presiden adalah hal yang wajar, namun jika sudah sampai ke ranah penghinaan dengan kalimat kasar, maka tak bisa dibiarkan.

Yasonna Laoly juga menyebut dirinya yang bukan presiden saja berhak merasa tidak terima kala dihina, apalagi seseorang dengan kedudukan setinggi presiden.

"Kita pribadi saja yang tidak presiden, yang tidak dipilih oleh 100 jutalah katakanlah rakyat Indonesia, kalau diserang kehormatan kita, kita menuntut," ujar Yasonna Laoly.

"Apalagi seorang kepala negara, saya rasa kita menjadi bangsa yang tidak beradab, kalau adik-adik setuju dengan itu."

Yasonna Laoly Ngaku Emosi lalu Minta Maaf karena Banyak yang Salah Paham Isi RKUHP: Saya Menyerah

Jika sampai tak ada hukum yang berlaku dan membebaskan seluruh rakyat untuk berbuat apa pun, maka Yasonna Laoly menyebut akan terjadi kekacauan negara.

"Sorry, saya katakan, kebebasan yang sebebas-bebasnya bukan kebebasan tetapi anarki, saya ulangi, kebebasan yang sebebas-bebasnya bukan kebebasan tetapi anarki," kata Yasonna Laoly disambut dengan tepuk tangan hadirin.

Yasonna Laoly juga mengutip ucapan dari filsuf Inggris Thomas Hobbes mengenai manusia yang akan menjadi bahaya bagi manusia lain jika tak ada hukum yang berlaku.

"Dia akan mengarah kepada homo homini lupus bellum omnium contra omnes, lihat teori kontrak sosial," kata Yasonna Laoly.

Dengan dihilangkannya hukum dari suatu negara, Yasonna Laoly menyebut akan terjadi perang satu sama lain sesama rakyat.

Yasonna Laoly Kesal RKUHP Gelandangan Baru Diprotes, Sebut Isinya Lebih Baik dari Zaman Belanda

"Dalam kadaan tidak ada hukum, berarti bebas membuat free for all, all for free (kebebasan untuk semua, semua untuk kebebasan), maka yang terjadi adalah the war of all against all (perang semua orang melawan semua orang)," terangnya.

Oleh karenanya, Yasonna Laoly, mengingatkan bahwa di Indonesia sudah ada aturan yang membatasi hak asasi manusia agar tidak terjadi kekacauan.

Halaman
123