Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Terkait Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak RKUHP, TNI Kerahkan 800 Personel Amankan Gedung DPR/MPR

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

TRIBUNWOW.COM - Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI yang berlangsung pada Selasa (24/9/2019) akan mendatangkan tambahan massa berupa ribuan mahasiswa dari sejumlah universitas di seluruh Indonesia.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (24/9/2019), TNI mengerahkan 800 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat ini.

Dandim 0501/JP Bs letkol (Inf) Wahyu Yudhayana mengungkapkan, pihaknya juga mengerahkan personel untuk berjaga di sekitar Istana Negara, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.

Polisi pasang kawat berduri dan separator di sepanjang pintu utama gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2010). (Kompas.com/WALDA HARISON)

"Untuk pengamanan di DPR, kami siapkan 800 personel," kata Wahyu.

Ia menjelaskan, Istana Negara akan dijaga oleh 200 aparat TNI.

Tunjukkan Selembar Kertas, Mahasiswa Ini Protes di Depan Para Anggota DPR: Kita Sudah Minta Izin Pak

Presiden Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK hingga Berujung Aksi Unjuk Rasa

Istana negara merupakan satu di antara lokasi yang akan didatangi massa demonstrasi yang menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) KPK dan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RUKHP).

"Kami terjunkan 200 personel di sana (Istana Negara)," ujar Wahyu.

Wahyu menuturkan pihaknya telah berkomunikasi dengan beberapa mahasiswa yang turut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Pihaknya berharap aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan tertib.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengaku memberi waktu bagi massa untuk melakukan aksi unjuk rasa hingga pukul 18.00 WIB.

Harry menyebut, beberapa anggota massa unjuk rasa juga akan melakukan pertemuan dengan DPR RI untuk menyatakan penolakan terhadap RUU KPK dan RKUHP.

"Kan mereka sudah tahu pukul 18.00 WIB unjuk rasa selesai," tutur Harry.

"Tapi (tergantung) dinamika di lapangan, karena mereka melaksanakan audiensi pertemuan (dengan DPR RI)," lanjutnya.

Meskipun begitu, Harry mengungkap waktu unjuk rasa dapat diperpanjang, tergantung dengan situasi di lapangan nanti.

Hal itu disebut Haryy dilakukan untuk menghindari terjadinya bentrok fisik antara aparat dengan demonstran.

"Pada prinsipnya gini, polisi akan memberikan win win solution yang terbaik buat peserta unjuk rasa agar tidak terjadi ribut di lapangan," ungkapnya.

"Kita menghindari bentrok fisik antara polisi dan masyarakat yang unjuk rasa."

Sebut KPK Pengaruhi Ekonomi Negara, Fahri Hamzah: Gimana Ada yang Investasi kalau Nangkep Terus?

Agar Jokowi Raih Gelar Putra Reformasi, Denny Indrayana: Selamatkan Anak Kandung Reformasi, KPK

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra mengungkapkan selain mahasiswa, unjuk rasa juga akan diikuti oleh masyarakat sipil.

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Semarang juga turut bergabung dengan Aliansi Mahasiswa Indonesia. 

Ketua BEM Undip, M Anies Ilahi menjelaskan, mereka berangkat dari Semarang pada malam hari.

Mereka langsung menuju tempat lokasi untuk bergabung dengan Aliansi Mahasiswa Indonesia.

"Kami berangkat naik bus malam ini pulang pergi. Sampai Jakarta langsung menuju ke lokasi untuk bergabung dengan aliansi yang lain," cerita Anies.

Para mahasiswa menyewa tiga bus untuk menampung 150 kepala.

Satu armada bus pulang pergi dikenai biaya Rp 4 juta.

Mereka rela melakukan iuran sebesar Rp 100 ribu rupiah agar bisa menyuarakan suaranya ke DPR.

"Dan malamnya langsung pulang ke Semarang. Masing-masing mahasiswa iuran sebesar Rp 100 ribu. Kami sudah koordinasikan melalui sosial media," kata Anies.

Ia mengatakan, para mahasiswa turun ke jalan atas berbagai macam keresahan yang terjadi akhir-akhir ini.

"Atas dasar itu kami akan turun ke jalan untuk menyampaikan beragam tuntutan yang menjadi keresahan bersama rakyat Indonesia," ungkap Anies kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019) malam.

Soal Banyak Tokoh Tolak RUU KPK, Fahri Hamzah: Terlalu Banyak yang Puji, KPK Kehilangan Jati Diri

Mahasiswa menilai DPR telah membuat pasal-pasal yang dapat merugikan masyrakat.

DPR dinilai mendorong negara pada sistem pemerintahan yang korup, otoriter, dan menciptakan ekonomi yang eksploitatif.

Sementara itu, menurut pantauan Tribunnews.com pada Senin (23/9/2019), mahasiswa sampai menginap di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pasalnya, mediasi antara perwakilan mahasiswa dengan sejumlah anggota DPR tidak ditemukan titik temu.

Mereka sebelumnya sempat diterima oleh anggota Komisi III, Masinton Pasaribu.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian juga tak terhindarkam pada pukul 20.30 WIB, Senin (23/9/2019)

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Mariah Gipty)