TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masinton Pasaribu mengatakan telah menerima perwakilan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, Senin (23/9/2019).
Pada para mahasiswa Masinton Pasaribu menjelaskan ada beberapa Rancangan Undang Undang (RUU) yang telah ditunda pengesahannya.
Masinton Pasaribu menyampaikan hal tersebut melalui sambungan telepon pada acara Sapa Indonesia Malam yang tayang di KOMPAS TV.
Laporan jurnalis Kompas Tv di lokasi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). (YouTube KOMPASTV)
Acara tersebut juga diundanggah di channel YouTube KOMPAS TV yang tayang pada Senin (23/9/2019).
Anggota Komisi III itu menyambul perwakilan mahasiswa di ruang rapay Badan Legislatif (Baleg) di gedung Baleg, di kompleks DPR RI.
• Tunjukkan Selembar Kertas, Mahasiswa Ini Protes di Depan Para Anggota DPR: Kita Sudah Minta Izin Pak
"Tadi kami di Gedung Badan Legislatif di ruang rapat baleg, bersama pimpinan baleg itu menerima delegasi mahasiswa dari berbagai kota yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI," ujar Masinton Pasaribu.
Pada pertemuan itu, para anggota DPR mendengarkan aspirasi dari para mahasiswa.
Selain itu para mahasiswa juga menindaklanjuti mengenai unjuk rasa yang sebelumnya telah dilakukan.
"Tadi teman-teman mahasiswa menyampaikan, aspirasinya. Nah itu kemudian mereka menindaklanjuti pada pertemuan pada tanggal 19 yang lalu dengan pihak kesekjenan di DPR RI," ujar Masinton Pasaribu.
Masinton Pasaribu menyebut bahwa pertemuan dengan para mahasiswa tidak berlangsung lama.
• Presiden Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK hingga Berujung Aksi Unjuk Rasa
Para mahasiswa langsung menyatakan sikap dengan menyebutkan penolakannya pada beberapa RUU.
Terkait dengan sikap yang ditunjukan para mahasiswa, host Aiman Witjaksono menanyakan tanggapan dari DPR.
"Sikapnya saya langsung saja Bung Masinton, menolak Undang Undang KPK yang sudah disahkan dan juga menolak kelanjutakn dari pembahasan RUU KUHP, bagimana sikap DPR?," ujar Aiman.
Masinton pun menyebutkan mengenai keputusan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengenai penundaan pengesahan beberapa RUU.
"Dari pembicaraan konsultasi antara presiden dan DPR itu presiden menyampaikan untuk menunda pengesahan empat RUU," ujar Masinton Pasaribu.