Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Perjuangan Ratusan Mahasiswa Semarang demi Demo Tolak RKUHP, Berangkat Malam hingga sempat Ditilang

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa dari berbagai daerah berbondong-bondong menuju Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

TRIBUNWOW.COM - Mahasiswa dari berbagai daerah berbondong-bondong menuju Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

Mahasiswa melakukan aksi protes terkait penolakan pada Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Terdapat beberapa kisah menarik dari mahasiswa yang ingin berjuang menyampaikan aspirasinya itu.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (24/9/2019), ratusan mahasiswa dari Semarang yang hendak ke Jakarta sempat mengalami hal kurang menyenangkan.

Pasalnya, bus yang mereka tumpangi sempat dihentikan polisi.

Tanggapi Demo Mahasiswa terkait RKUHP, Jokowi Yakin DPR akan Mendengar: Jangan Tanyakan ke Sini

Ratusan mahasiswa yang terdiri dari kampus Universitas Negeri Semarang dan Universitas Diponegoro hendak menuju Jakarta dari Semarang pada Senin (23/4/2019) pukul 23.00 WIB.

Mereka naik ke dalam lima bus.

Namun, perjalanan mereka sempat berhenti di daerah Brebes, Jawa Tengah.

Tepatnya saat mereka melintasi Tol Pejagan-Pemalang,

Secara tiba-tiba mereka dihentikan oleh Satuan Lalu Linta Polres Brebes pada pukul 03.30 WIB.

Lantas, petugas memeriksa satu persatu surat kelengkapan bus.

Namun, ada satu dari lima sopir bus yang surat kendaraannya tidak lengkap

Satu di antara Mahasiswa yang ikut dalam demontrasi, Mahendra mengatakan akibat ditilang mereka harus menggunakan bus pengganti.

Ratusan mahasiswa dari Semarang yang hendak ke Jakarta sempat mengalami hal kurang menyenangkan. (Kompas.com)

Tunda Pengesahan RKUHP, Masinton Pasaribu Sebut Hanya Perlu Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

"250 mahasiswa pakai 5 bus. Tujuan Senayan, gelar aksi damai. Dihentikan sementara karena satu bus surat tidak lengkap. Kami menunggu bus pengganti," kata Mahendra, saat ditemui di lokasi.

Akibat masalah tersebut, perjalanan mereka harus terhenti untuk menunggu bus pengganti.

Mereka menunggu sampai pukul 09.00 WIb untuk kembali melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Mereka berangkat dari depan Mapolres Brebes.

Mahendra menjelaskan, mahasiswa Semarang hendak ke Jakarta untuk menyampaikan keprihatian mereka terkait masalah yang tengah dihadapi Indonesia.

Mulai dari RKUHP hingga masalah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

"Mau menyampaikan aksi menyuarakan keprihatinan kita atas kondisi negara ini. Ini bentuk komitmen kita bersama terkait revisi UU KPK, KUHP, kejadian karhutla, dan lainnya," ujar Mahendra.

Sementara itu, kabar terhentinya para mahasiswa di Semarang akibat surat kendaraan tidak lengkap turut dikonfirmasi oleh Kapala Satlantas Polres Brebes, AKP M Adimas.

Kisah Para Mahasiswa Semarang Demo Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR, Rela Iuran Rp 100 Ribu per Orang

Sementara itu, Ketua BEM Undip, M Anies Ilahi menjelaskan, mereka berangkat dari Semarang pada malam hari.

Mereka langsung menuju tempat lokasi untuk bergabung dengan Aliansi Mahasiswa Indonesia.

"Kami berangkat naik bus malam ini pulang pergi. Sampai Jakarta langsung menuju ke lokasi untuk bergabung dengan aliansi yang lain," cerita Anies.

Para mahasiswa menyewa tiga bus untuk menampung 150 kepala.

Satu armada bus pulang pergi dikenai biaya Rp 4 juta.

Sebelum Datangi Lokasi Aksi Demo RKUHP, Antar Mahasiswa UIN Jakarta Sempat Terlibat Bentrok

Mereka rela melakukan iuran sebesar Rp 100 ribu rupiah agar bisa menyuarakan suaranya ke DPR.

"Dan malamnya langsung pulang ke Semarang. Masing-masing mahasiswa iuran sebesar Rp 100 ribu. Kami sudah koordinasikan melalui sosial media," kata Anies.

Ia mengatakan, para mahasiswa turun ke jalan atas berbagai macam keresahan yang terjadi akhir-akhir ini.

"Atas dasar itu kami akan turun ke jalan untuk menyampaikan beragam tuntutan yang menjadi keresahan bersama rakyat Indonesia," ungkap Anies kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019) malam.

Mahasiswa menilai DPR telah membuat pasal-pasal yang dapat merugikan masyrakat.

DPR dinilai mendorong negara pada sistem pemerintahan yang korup, otoriter, dan menciptakan ekonomi yang eksploitatif.

• RKUHP Berpotensi Runtuhkan Pilar Negara, Ketua Dewan Pers: Demokrasi Butuh Check and Balance

Sementara itu, menurut pantauan Tribunnews.com pada Senin (23/9/2019), mahasiswa sampai menginap di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pasalnya, mediasi antara perwakilan mahasiswa dengan sejumlah anggota DPR tidak ditemukan titik temu.

Mereka sebelumnya sempat diterima oleh anggota Komisi III, Masinton Pasaribu.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta dilakukan penundaan pada pengesahaan RUU KUHP. (YouTube KOMPASTV)

Aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian juga tak terhindarkam pada pukul 20.30 WIB, Senin (23/9/2019)

(TribunWow.com/Mariah Gipty)