Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Ketua DPR Bambang Soesatyo Minta Mahasiswa untuk Turunkan Tensi Demonstrasi

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo

Diketahui bahwa massa aksi demo dari kalangan mahasiswa yang berada di kawasan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, jelang malam hari semakin anarkis. 

Para mahasiswa yang ada di antara kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga dan pintu belakang Kompleks Parleman mulai melakukan perusakan fasilitas umum, dikutip Tribunnews.com.

Massa aksi unjuk rasa diketahui melakukan perusakan dengan memecahkan kaca jendela pos polisi.



• Niat Temui Mahasiswa yang Demo di Gedung DPR, Rombongan Bambang Soesatyo Malah Kena Gas Air Mata

Seorang mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) bernama Adam mengatakan tidak mengetahui siapa yang memulai aksi perusakan pos polisi tersebut.

"Ada mahasiswa juga, ada juga anak SMK masih pakai seragam," kata Adam di lokasi, Selasa (24/9/2019).

Sementara itu di dekat pos polisi yang dirusak, terlihat pembatas jalan dari plastik yang juga dibakar oleh massa.

Pembatas jalan yang dibakar itu mengakibatkan api yang besar dan asap yang membubung tinggi.

Diketahui ribuan mahasiswa itu menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-Undang (RUU) KPK.

Pasal-pasal yang dianggap bermasalah adalah delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220).

Kemudian delik penggunaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354) dan delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

• Foto-foto Demo Mahasiswa di DPR, Ricuh hingga Polisi Semprotkan Air dan Tembakkan Gas Air Mata

Pengesahan RKUHP

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyelesaikan seluruh substansi revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), seperti dikutip dari Kompas.com.

Seorang anggota Tim Panitia Kerja DPR, Arsul Sani, mengatakan setelah RKUHP disetujui, lalu pihaknya tinggal merumuskan redaksional pasal-pasal khusus.

Arsul menuturkan setelahnya pembahasan tersebut hendak dilanjutkan ke tingkat I yaitu Rapat Pleno Komisi III.

"Kami sudah selesaikan pembahasannya, tinggal perumusan redaksional pasal-pasal tertentu dan ya kemudian akan kita bawa ke pembicaraan tingkat I Rapat Pleno komisi III," jelas Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

• BREAKING NEWS: Mahasiswa Palembang Libur Kuliah untuk Gelar Aksi Demo Besar-besaran

Halaman
123