Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Ketua DPR Bambang Soesatyo Minta Mahasiswa untuk Turunkan Tensi Demonstrasi

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menggelar konferensi pers terkait aksi demo mahasiswa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (24/9/2019).

Konferensi pers tersebut dilakukan setelah DPR menggelar sidang paripurna, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Selasa (24/9/2019).

Diketahui bahwa Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) langsung memimpin konferensi pers tersebut.

Bamsoet ditemani oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.

Aksi Kemanusiaan di Tengah Demo Mahasiswa di DPR, Angkat Gerobak Rujak Ramai-ramai: Hidup Mahasiswa!

Ketua DPR menuturkan untuk merespon situasi politik terkini, DPR memutuskan untuk menunda pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan.

"Saya jelaskan, dua pertama tadi RKUHP dan pemasyarakatan sudah kami tunda sesuai usulan pemerintah," ujar Bamsoet.

"Karena kami sadari tidak mungkin satu pihak bisa melaksanakan penuntasan UU, harus bersama-sama."

"Jadi ketika pemerintah menyampaikan itu maka kami menyambut dengan baik dan kita putuskan," lanjutnya.

Ia mengungkapkan penundaan itu dilakukan setlah mendengar DPR mendengar aspirasi mahasiwa.

"Penundaan itu harus sejalan dengan tata cara dan prosedur di parlemen," kata Bamsoet.

"Alhamdulillah seluruh fraksi dalam forum lobi memahami tuntutan mahasiswa dan keinginan presiden, maka kami teruskan," lanjutnya.

Dalam konferensi pers tersebut Bamsoet meminta mahasiswa untuk menggelar aksi unjuk rasa dengan damai.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Kronologi Demo Mahasiswa di DPRD Sumsel, Ricuh hingga Sejumlah Mahasiswa Terluka dan Pingsan

"Saya imbau kepada adek-adek mahasiswa, agar menurunkan tensi karena semua tuntutannya sudah kita penuhi untuk ditunda. Apakah itu KUHP, ataupun pemasyarakatan," jelas Bamsoet.

Selain itu Bamsoet juga meminta massa aksi unjuk rasa tidak membuat rusuh dan melakukan tindakan anarkis.

Bamsoet mengatakan bahwa dua RUU sudah dibatalkan pengesahanya oleh DPR.

Halaman
123