Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Aksi Demo Mahasiswa hingga Jebol Gerbang Kantor Gubernur Jateng, Ini 7 Tuntutan pada Pemerintah

Penulis: AmirulNisa
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi demo mahasiswa hingga panjat pagar untuk masuk ke wilayah Gubernuran Jawa Tengah, di Kota Semarang.

Para mahasiswa juga menuntut agar presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut Undang-undang (UU) KPK dan UU Sumber Daya Air.

Tidak hanya meminta pemerintah menyelesaikan permasalahan RUU.

Mahasiswa juga menuntut adanya kesejahteraan masyarakat dengan menjamin pemberian layanan kesehatan BPJS secara baik.

• BREAKING NEWS: Mahasiswa Palembang Libur Kuliah untuk Gelar Aksi Demo Besar-besaran

Mereka juga meminta pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu dan masa kini.

Pada aksi unjuk rasa itu, para mahasiswa meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk bertanggung jawab sebagai kepala negara.

Para mahasiswa itu mengacam akan pergi ke Jakarta bila tidak mendapat respon dari Jokowi.

"Menurut kami satu-satunya cara ya aksi turun ke jalan, menuntut Presiden Joko Widodo bertanggungjawab," ucap perwakilan orasi Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unes), Erlina (22).

"Kalau misal (nanti) presiden tidak merespon, tidak menutup kemungkinan massa akan ke Jakarta secara serentak. Hari ini sebagian massa sudah bergerak ke Jakarta ikut serta menyuarakan tuntutan," tambahnya.

(TirbunWow.com/Ami)