TRIBUNWOW.COM - Aksi demo penolakan RKUHP dan Revisi UU KPK juga digelar di Kota Semarang, Jawa Tengah, tepatnya di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada Selasa (24/9/2019), .
Para mahasiswa tersebut melakukan aksi demo dengan membawa tujuh tuntutan yang akan diajukan ke pemerintah.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, selain menyampaikan aspirasi, para mahasiswa juga mencoba untuk masuk ke wilayah Kantor Gubernur Jateng.
Para mahasiswa itu memaksa masuk hingga mencoba menjebol gerbang utama yang sudah dikunci dengan rantai.
• Demo Penolakan RKUHP dan Revisi UU KPK, Mahasiswa: Enggak Ada Tuntutan Turunkan Jokowi
Bahkan, ada juga mahasiswa yang mencoba memanjat pagar agar bisa masuk kelingkungan DPRD.
Mereka juga meneriakan nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan meminta untuk bertemu.
"Ganjar-nya mana, Ganjar-nya mana," teriak para mahasiswa sambil bernyanyi.
Seorang orator dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Fahrul Firdaus meneriakan penolakan pada Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
"UU KPK yang telah direvisi masih berasa kolonial, kami menolak. Begitu juga RUU KUHP," ucap Fahrul Firdaus.
Para mahasiswa menilai bahwa UU KPK akan melemahkan kinerja lembaga tersebut dalam memberantas korupsi.
Sedangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai menimbulkan kemunduran demokrasi di Indonesia.
• Ikut Demo Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK, Aliansi Mahasiswa Jabar Sebut Tak Punya Kepentingan Politik
"Kami meminta bertemu gubernur yang dipilih oleh rakyat. Katanya tuannya rakyat kenapa kita diberhentikan di sini," ucap Fahrul Firdaus.
Selain itu ada tujuh tuntutan yang disampaikan para mahasiswa dalam aksi unjuk rasanya.
Tujuh tuntutan tersebut meminta agar DPR RI membatalkan draf RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.
Selain itu mahasiswa juga meminta agar DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.
Para mahasiswa juga menuntut agar presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut Undang-undang (UU) KPK dan UU Sumber Daya Air.
Tidak hanya meminta pemerintah menyelesaikan permasalahan RUU.
Mahasiswa juga menuntut adanya kesejahteraan masyarakat dengan menjamin pemberian layanan kesehatan BPJS secara baik.
• BREAKING NEWS: Mahasiswa Palembang Libur Kuliah untuk Gelar Aksi Demo Besar-besaran
Mereka juga meminta pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu dan masa kini.
Pada aksi unjuk rasa itu, para mahasiswa meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk bertanggung jawab sebagai kepala negara.
Para mahasiswa itu mengacam akan pergi ke Jakarta bila tidak mendapat respon dari Jokowi.
"Menurut kami satu-satunya cara ya aksi turun ke jalan, menuntut Presiden Joko Widodo bertanggungjawab," ucap perwakilan orasi Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unes), Erlina (22).
"Kalau misal (nanti) presiden tidak merespon, tidak menutup kemungkinan massa akan ke Jakarta secara serentak. Hari ini sebagian massa sudah bergerak ke Jakarta ikut serta menyuarakan tuntutan," tambahnya.
(TirbunWow.com/Ami)