Wawan (35) dan istrinya, Ike Siringge (23), kemudian Mike Riske (20) segera ditangkap oleh petugas.
Sedangkan seorang lainnya melarikan diri.
Wawan juga segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie Samarinda guna mendapat perawatan.
"Kita sudah membawa pria yang diduga membawa narkoba ke rumah sakit karena mengalami luka," tuturnya.
Wawan lantas meninggal dunia pada pukul 01.25 WITA, Sabtu (21/9) dini hari, setelah menjalani perawatan di RSUD AW Syahranie.
"Yang bersangkutan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit," ucap Humas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Haryoto, Sabtu (21/9/2019), dikutip dari TribunKaltim.co.
• Bandar Narkoba Tertembak di Kepala hingga Jatuh ke Parit saat Dikejar Petugas Menggunakan Motor
Barang bukti
Dari pelaku didapatkan barang bukti narkoba berupa 11 bungkus sabu dengan total berap 1009,43 Gram, dan 1 kantong ekstasi sebanyak 200 butir seberat 83,18 Gram.
Barang bukti yang diperoleh yaitu:
1. Sebelas kantong plastik sabu dengan berat 1009,43 gr (1,43 kg)
2. Dua kantong ekstasi jumlah 200 butir dan berat 83,18 gr bruto
Dengan rincian barang Bukti Narkotika Jenis Sabu:
1. Paket 1 dgn berat 47,23 gr/bruto
2. Paket 2 dgn berat 99,05 gr/bruto
3. Paket 3 dgn berat 100,25 gr/bruto