Terkini Daerah

Viral Video Oknum Polisi Tembakkan Senjata Api di Acara Hajatan, Begini Penjelasan Polda Lampung

Penulis: Vintoko
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahawani Pandra Arsyad menjelaskan kronologi video viral yang memperlihatkan tiga oknum polisi yang menembakkan senjata api ke udara di sebuah acara adat di Lampung.

"Di dalam acara Begawi tersebut, biasanya dibuat dengan rasa sukacita dengan memberikan bunyi-bunyi untuk kegembiraan. Biasanya selama ini dalam bentuk letusan mercon. Karena saat itu memang tidak ada mercon dengan inisiatif daripada ketiga oknum tersebut untuk meletuskan senjata api dinas milik polri tersebut untuk memeriahkan suasana atau membuat sukacita," urai dia menambahkan.

Zahawani Pandra Arsyad mengatakan ketiga oknum polisi itu kini tengah diperiksa.

Lihat videonya mulai menit 1:10:

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan satu di antara oknum tersebut merupakan Direktorat Polisi Air Baharkam Polri (Ditpolair), sementara yang lainnya merupakan personel Polda Lampung.

"3 oknum ini kita sudah tindak tegas, diperiksa propam langsung. Yang menggunakan senjata panjang, oknum Polair Mabes dibawa ke sini, beserta barang buktinya. Kita akan periksa dan tindak tegas," kata Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Iqbal meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.

Pria Tebas Dokter di Puskesmas Abiansemal I karena Cemburu, Istri Pelaku Sempat Lerai Keduanya

Ia mengatakan, senjata tersebut merupakan senjata organik milik Polri.

Senjata tersebut, katanya, seharusnya digunakan dalam rangka menjalankan tugas.

"Makanya pimpinan harus tegas untuk melakukan proses tindakan disiplin pada yang bersangkutan. Banyak sanksinya, dari ditunda kepangkatan, dicabut dalam jabatan struktural, sampai dikurung," ujarnya.

(TribunWow.com/Vintoko)