TRIBUNWOW.COM - Selebriti Kriss Hatta kembali menjalani babak baru dalam kasus penganiayaan kepada pemain FTV bernama Antony Hillenaar.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kriss Hatta dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Pemindahan Kriss Hatta lantaran berkas perkara kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka Kriss Hatta yang ditangani polisi dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI.
• Barbie Kumalasari Sebut Galih Ginanjar Cemburu pada Kriss Hatta, Wendi: Kok Tetap Dilakuin?
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono, Rabu (18/9/2019).
"Berkas sudah dinyatakan lengkap (P-21), rencananya kami akan melakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan (Kamis)," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
"Setelah diserahkan ke kejaksaan, kasusnya bisa segera disidangkan di pengadilan," kata Argo Yuwono.
Sedangkan saat akan dipindah, Kriss Hatta tampak memakai kaos berwarna abu-abu tua.
Fisiknya terlihat bugar dengan rambut yang rapih dibando ke belakang.
Saat Kasubdit Penmas PMJ AKBP I Gede Nyeneng mengumumkan kepindahannya, Kriss Hatta tampak tersenyum kepada awak media.
Dirinya juga tampak santai, sesekali berbisik bertanya kepada petugas di sebelahnya.
AKBP I Gede Nyeneng menuturkan kini Kriss Hatta berstatus sebagai tahanan Kejaksaan sembari menunggu jalannya persidangan.
"Melimpahkan tersangka dan barang bukti terkait dengan kasus penganiyaan di mana tersangkanya adalah Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta," ucap AKBP I Gede Nyeneng.
Sementara itu, Kriss Hatta saat ditanya awak media tak banyak memberikan komentar, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (19/9/2019).
Ia hanya menjawab singkat jika dirinya yakin dan percaya diri menghadapi persidangan.
"Yakin dong," ujar Kriss.