Sementara sang pria yang berada dekat bocah itu tampak hanya terdiam saat mendengar pengakuan dari anaknya.
Mendengar pengakuan itu, anggota TNI tampak marah dan akan menuntut orangtua korban.
"Bapak bisa saya tuntut," katanya.
Tetangga korban mengatakan, bocah tersebut juga sering mendapat kekerasan.
Orangtua sering melempar gelas ke korban jika tidak membawa uang ke rumah.
Kemudian sang bocah digendong TNI dan diselamatkan dari penyiksaan orangtuanya.
Dikutip dari Serambinews.com, kejadian itu berada di sebuah desa di Lhokseumawe, Aceh.
Bocah itu diduga disuruh untuk mengemis oleh ayah tiri dan ibu kandungnya.
Bila tidak membawa pulang uang usai mengemis, maka diduga dia dipukul.
Bahkan memilukan lagi, anak tersebut dikurung dan tangannya dirantai.
• Kronologi Pria Penggal Siswa SD di Kalsel, Pelaku Diikat di Gerobak dan Dibawa ke Kantor Polisi
Kasus ini awalnya terungkap dari laporan tetangga korban kepada seorang personil Babinsa Koramil Banda Sakti, pada Rabu (18/9/2019) sore.
Selanjutnya, personil Babinsa berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti.
Lalu, mendatangi rumah korban.
Tidak lama kemudian, anak dan ayah tiri berinisial M (39), serta istrinya yang juga ibu kandung korban, berinisial Ul (38), dibawa ke Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang, membenarkan sedang menangani kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut.