Najwa Shihab kembali menanyakan mengenai KPK yang mengaku tak dilibatkan sama sekali dalam revisi UU tersebut.
"Jadi KPK tidak pernah dilibatkan dalam proses ini? Sama sekali tidak pernah?," tanya Najwa Shihab kembali.
"Ya tidak pernah sama sekali," ungkap Laode.
"Anda sudah melakukan upaya itu belum Bang Syarief," tanya Najwa Shihab.
Laode menuturkan pihaknya telah mengupayakan segala cara.
"Kita sudah melakukan banyak hal, berupaya bertemu Menteri Hukum dan HAM, bertemu dengan menteri, Kesekretariatan Negara, bahkan berupaya untuk bertemu presiden seperti itu. Kami lakukan tapi kami enggak mendapatkan," ujarnya.
Bahkan dirinya mengakui KPK tak mendapatkan draft revisi UU yang tengah ramai dibahas presiden dan DPR.
"Misalnya semua ada UU yang kami terima, kami bukan dapatkan dari DPR, bukan juga dari pemerintah."
"Jadi kalau ada (yang bertanya) 'Dari mana kalian dapat?', 'Dari Hamba Allah' saya bilang," pungkasnya.
Lihat videonya dari menit ke 6.56
Kronologi Pengesahan Revisi UU KPK
Revisi UU yang dianggap melemahkan KPK ini resmi diusulkan menjadi inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis (5/9/2019), dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/9/2019).
Seluruh anggota DPR yang hadir di rapat raripurna pun kompak menyatakan setuju.
Tidak ada fraksi dari mana pun yang mengajukan keberatan atau interupsi.
Dan tak ada pula perdebatan antara parpol pendukung pemerintah dan papol koalisi.