Revisi UU KPK

Najwa Shihab Penasaran Bagaimana Kebatinan KPK Hadapi Revisi UU, Laode: Itu Kayak Roller Coaster

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menjelaskan suasana kebatinan yang dirasakan para internal KPK saat menghadapi revisi undang-undang (UU) KPK, Rabu (18/9/2019)

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menjelaskan suasana kebatinan yang dirasakan para internal KPK saat menghadapi revisi undang-undang (UU) KPK.

Hal ini diungkapkan Laode M Syarif saat menjadi narasumber dalam program Mata Najwa bertema 'KPK: Kiamat Pemberantas Korupsi', dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Najwa Shihab, Kamis (19/9/2019).

Diketahui revisi UU KPK telah resmi disahkan dalam waktu 12 hari pada Selasa (17/9/2019) dengan enam hari langsung disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Revisi UU KPK Disahkan, Moeldoko: Komitmen Jokowi untuk Memberantas Korupsi Tidak Berubah

Padahal banyak pihak yang menentang atau meminta agar Jokowi mempertimbangkan menyetujui revisi UU KPK, termasuk internal KPK.

KPK sendiri menyebutkan dengan disahkannya UU KPK membuat pemberantasan korupsi semakin lemah.

Presenter Najwa Shihab lantas menanyakan kepada Laode M Syarief bagaimana suasana kebatinan yang dialami oleh KPK.

"Tadi kita lihat tadi malam suasananya sangat mencekam kalau boleh bilang," ujar Najwa Shihab seusai melihat video mengenai suasana Gedung KPK yang dilakukan tabur bunga di atas replika makam bertulis KPK.

"Saya ingin tahu bagaimana menggambarkan suasana kebatinan yang dialami oleh teman-teman KPK saat ini?," tanyanya kepada Laode.

Menjawab hal itu, Laode mengaku para rekannya di KPK selama tiga minggu seperti di atas wahana roller coaster.

Perjalanan Panjang Revisi UU KPK, Ditolak Berulang Kali hingga Akhirnya Disahkan

"Ya saya pikir suasana kebatinan yang kami alami saat ini, bukan saat ini saja tapi sekitar 3 minggu terakhir. Itu kaya roller coaster sesuatu ya," kata Laode.

Bahkan Laode menuturkan internal KPK merasa bahwa dalam 17 tahun KPK berdiri, suasana tergelap dirasakan saat ini.

"Mungkin anak-anak KPK itu bilang 'darknest moment' masa yang paling gelap, umur 17 tahun yang betul-betul kita saksikan itu yang mengubah hampir secara total, apa lembaga KPK itu," paparnya.

Ia kemudian juga menjelaskan bahwa mereka tak bisa membantu apapun untuk menyelamatkan KPK dari revisi UU.

"Kedua yang membuat kami sangat galau itu adalah kami enggak bisa berbuat sesuatu untuk menyelamatkannya karena kita dibuat dalam kegelapan juga," ungkap Laode.

"Semua surat menyurat antara pemerintah dan DPR dalam rangka untuk menyelesaikan revisi undang-undang KPK itu tak selembar pun yang kami terima," keluhnya.

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (KOMPAS.com/ABBA GABRILIN)

Fahri Hamzah Akui Tak Kaget Jokowi Setujui Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Halaman
123