"Dan sampai detik ini draf itu Anda dapatkan dari hamba Allah? Ini sudah bukan draf ini, sudah ditetapkan," tutur Najwa Shihab.
"Ya sudah ditetapkan, tapi ini belum ada nomornya, lambangnya."
"Jadi kalau salah menanyakan jangan salahkan saya Pak Masinton, ini dari Hamba Allah," ungkap Laode menyindir Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu yang turut hadir menjadi narasumber.
"Bukan dari pemerintah bukan dari DPR," tambah Najwa Shihab.
Lihat videonya dari menit ke 10.32:
KPK Mengaku Tak Dilibatkan DPR
Laode M Syarif mengatakan KPK sama sekali tak dilibatkan untuk ikut melakukan revisi Undang Undang KPK.
Laode menuturkan KPK sama sekali tak dilibatkan dalam proses tersebut, bahkan untuk diberikan susunan draf revisi UU KPK itu sendiri.
"Misalnya ada undang-undang yang kami terima, kami bukan dapatkan dari DPR, bukan juga dari pemerintah," keluh Laode di depan presenter Najwa Shihab, Rabu (18/9/2019).
Namun mereka mendapatkan draft tersebut dan hanya akan mengatakan bahwa itu datang dari hamba Allah atau sosok yang anonim.
"Jadi kalau ada (yang bertanya) 'Dari mana kalian dapat?', 'Dari hamba Allah' saya bilang," ujarnya.
"Apakah minta ke DPR tapi tidak di beri atau bagaimana?," tanya Najwa Shihab.
Laode menuturkan memang seharusnya KPK diberi bahkan sebelum revisi UU KPK disahkan.
"Begini jadi kan harusnya bukan setelah jadi juga baru diberi. Harusnya diberikan itu sejak awal. Saya beri contoh, makanya kaya ujian tesis saya bawa banyak dokumen," katanya.
"Anda membawa banyak bukti?," tanya Najwa Shihab.