Kasus Imam Nahrawi

Imam Nahrawi Mundur dari Kabinet, Begini Respons Jokowi saat Ditanya Kemungkinan Kemenpora Dihapus

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut Imam Nahrawi sudah mengajukan surat pengunduran diri kepadanya, Kamis (19/9/2019) pagi. Imam mundur setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus suap.

Terkait dengan keterlibatan Imam Nahrawi dalam kasus suap, Jokowi mengingatkan jajarannya untuk bijak dalam menggunakan anggaran.

Staf Imam Nahrawi Akui Pernah Minta Uang Sekjen KONI Rp 2 Juta, Dipakai Ngopi Bareng 2 Anak Menpora

Jokowi mengingatkan agar semua tidak semena-mena menggunakan uang negara lantaran akan diperiksa oleh BPK dan bisa berurusan dengan penegak hukum.

"Ya semuanya hati-hati menggunakan anggaran, menggunakan APBN. Karena semua akan diperiksa oleh kepatuhannya kepada perundang-undangan oleh BPK," pesan Jokowi.

"Kalau ada penyelewengan misalnya, ya itu urusannya bisa dengan aparat penegak hukum."

Pertanyaan terakhir, seorang wartawan sempat bertanya apakah Jokowi memiliki rencana untuk menghapus atau melebur Kemenpora dengan kementerian lain.

"Pak, ke depan Kemenpora akan tetap masuk nomenklatur kabinet atau dilebur ke kementerian lain pak, tetap Kemenpora?" tanya wartawan.

"Gimana?," ujar Jokowi sambil tersenyum kemudian berlalu, enggan menjawab pertanyaan tersebut.

Sebelum berkomunikasi dengan Jokowi, Imam Nahrawi sempat menyebut akan menyerahkan nasibnya di kabinet kementerian kepada sang presiden.

 "Saya belum tahu seperti apa karena saya harus bertemu dan melapor ke Bapak Presiden," kata Imam Nahrawi di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Rabu (18/9/2019).

"Untuk itu saya akan menyerahkan nanti kepada Bapak Presiden karena saya ini pembantu Pak Presiden."

Berikut video lengkapnya (dari menit awal):

Ali Ngabalin Angkat Bicara

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mohctar Ngabalin menyebut Imam Nahrawi otomatis mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (19/9/2019), dengan ditetapkannya Imam Nahrawi sebagai tersangka, Ali Ngabalin menyebut hal ini sebagai bukti jika Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mengintervensi KPK.

Ali Ngabalin menyebut Imam Nahrawi sudah otomatis dicopot dari jabatannya baik diminta atau tidak.

Halaman
1234