TRIBUNWOW.COM - Seorang pemilik warung jamu di Sumedang, Jawa Barat, mengaku mendapat pasokan Kopi Cleng dan kopi Jantan, dari seorang sales yang mengaku berasal dari Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Pemilik warung jamu mengaku bersedia menjual kopi tersebut karena ada nomor edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada kemasan kopi.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (18/9/2019), pemilik warung jamu di Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang, yang bernama Tina (65) mengaku tidak mengenal sales penjual Kopi Cleng dan Kopi Jantan.
• Penjelasan BPOM soal Kopi Cleng yang Makan Korban di Sumedang, Sebut Ilegal hingga Sebabkan Kematian
"Sales yang jualannya, saya juga tidak kenal, tahu selintas saja kalau menawarkan barang, dari Jawa," ucap Tina, Rabu (18/9/2019).
Tina juga menjelaskan bahwa sales yang biasa mengantar kopi padanya, selalu datang dengan kendaraan sepeda motor.
Sales tersebut selalu tampak membawa kardus-kardus yang berisi kopi dagangannya.
Sebagai penjual jamu, Tina mengaku tidak mengetahui bahwa nomor BPOM dari dua kopi peningkat stamina itu palsu.
Bahkan ia tidak menyadari bahwa Kopi Cleng dan Kopi Jantan itu memiliki efek yang buruk bila dikonsumsi.
"Saya tidak tahu soal fiktif atau bahayanya, saya lihat ada nomor BPOM-nya saja," ujar Tina.
Sementara itu, Staf Bagian Seksi Inspeksi BPOM Bandung, Wenni menegaskan bahwa nomor izin edar pada dua kopi tersebut palsu.
"Memang dicantumkan di situ (bungkus) nomor kode jenis dan izin edar, tapi nomor tersebut palsu," ujar Wenni.
Dengan palsunya nomor izin edar dari dua kopi tersebut, Wenni memastikan ada kandungan berbahaya di dalamnya.
"Kalau dia sudah tidak terdaftar, ya, dari sisi kandungan juga mengandung bahan berbahaya," ujar Wenni.
• Ada Campuran Bahan Kimia di Kopi Cleng, BPOM Sebut Produsen Bisa Didenda hingga Rp 600 Juta
Dari hasil pemeriksaan dua kopi itu mengandung dua bahan kimia, yang penggunaannya memiliki aturan tersendiri.
"Kopi penambah stamina ini diduga mengandul sildenafil dan tadafil," ucap Wenni dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/9/2019).