Ia menyebut seharusnya KPK bisa bersikap terbuka dengan adanya usulan revisi itu dan tidak bersikap seolah anti terhadap masukan yang disampaikan.
"Ini menurut kami kurang bijaksana, partai pun sangat terbuka terhadap persoalan korupsi itu."
"Masa KPK sebagai yang terdepan namun sepertinya anti kepada kritik, anti terhadap masukan-masukan yang disampaikan," ungkap Hasto.
Hasto juga tidak terima pro dan kontra dalam polemik KPK ini menimbulkan serangan-serangan terhadap Jokowi.
"Kami mengkritik keras mereka-mereka yang menggunakan hal (penghinaan) tersebut sebagai upaya untuk mendiskreditkan presiden," kata Hasto.
Agus Rahardjo Serahkan Mandat ke Jokowi
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019) malam mengembalikan mandat pemberantasan korupsi ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (13/9/2019), Agus Rahardjo mempertimbangkan situasi KPK yang saat ini genting setelah revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan oleh DPR.
Lantaran menganggap revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah tersebut, maka KPK mengembalikan tanggung jawab itu ke Jokowi.
"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami mengembalikan tanggung jawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden" ujar Agus Rahardjo.
• Jokowi: KPK Lembaga Negara, Bijaklah dalam Bernegara, yang Namanya Mengembalikan Mandat Itu Tak Ada
Agus Rahardjo berharap Jokowi segera menanggapi apakah para petinggi KPK masih dipercaya untuk memimpin KPK hingga akhir Desember 2019 atau tidak.
Ia juga berharap Jokowi segera mengambil langkah penyelamatan demi pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," katanya.
Agus Rahardjo menganggap kini KPK sedang diserang dari berbagai sisi, apalagi dengan adanya revisi UU KPK.
Ia menyebut KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam diskusi revisi UU KPK tersebut.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Ifa Nabila)