Kasus Bunuh Begal di Malang

Siswa SMA yang Bunuh Begal karena Lindungi Kekasihnya Terancam Penjara 7 Tahun, Ini Kata Polisi

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda. Ia menjelaskan terkait seorang siswa SMA di Malang, ZA (17) yang membunuh begal terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun, Minggu (8/9/2019).

Mereka meminta ZA untuk menyerahkan motornya dan HP miliknya.

Karena takut, ZA mencoba menawarkan agar pelaku hanya mengambil ponselnya saja.

Lokasi mayat begal ditemukan, di perkebunan tebu, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Senin (9/9/2019) (FB Suwarnianto AE)

Tapi, Misnan tidak setuju sehingga terjadi adu mulut antara ZA dan pelaku perampokan.

Misnan justru mengatakan ingin memerkosa kekasih ZA, V.

“Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban). Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu,” kata Yade.

ZA yang mendengar hal itu sontak mengambil pisau yang berada di jok motornya.

Pisau itu lantas ditusukkan ZA ke dada Misnan.

Misnan yang tergeletak di kebun, membuat rekannya kabur.

Sedangkan ZA kembali ke rumahnya.

Dan jenazah Misnan ditemukan oleh warga keesokan harinya.

Seorang begal ditemukan tak bernyawa di Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. (FB Suwarnianto AE)

Pengakuan ZA

Dikutip TribunWow.com dari Suryamalang.com, Rabu (11/9/2019), ZA mengaku kesal kepada korban.

Diketahui korban bernama Misnan berusia 33 tahun.

ZA mengaku emosi lantaran korban meminta ZA untuk menyerahkan kekasihnya, V untuk diperkosa.

“Saya emosi, Pak. Mereka ini minta agar pacar saya bersedia diajak hubungan intim tiga menit," ucap ZA ditemui di ruang penyidikan Satreskrim Polres Malang.

Geram dengan ucapan korban, ZA lalu mengeluarkan pisau di jok motornya dan mehunusnya di bagian dada sebelah kiri.

"Akhirnya saya melawan. Saya ambil pisau dan menusukkanya ke bagian dada,” paparnya.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)