Mereka meminta ZA untuk menyerahkan motornya dan HP miliknya.
Cek cok pun terjadi karena ZA tak mau menyerahkan motornya.
Misnan lantas menuturkan jika memang ZA tak mau menyerahkan barangnya, ia hendak memerkosa pacar ZA.
ZA yang mendengar hal itu sontak mengambil pisau yang berada di jok motornya.
Pisau itu lantas ditusukkan ZA ke dada Misnan.
Misnan yang tergeletak di kebun, membuat rekannya kabur.
• Kronologi Pelajar SMA di Malang Bunuh Begal yang Mau Perkosa Pacarnya
Sedangkan ZA kembali ke rumahnya.
Dan jenazah Misnan ditemukan oleh warga keesokan harinya.
Dijelaskan Yade, pihaknya menerima laporan warga adanya sosok mayat yang tergeletak di perkebunan tebu, pada Minggu (8/9/2019).
Mulanya diduga korban pembunuhan atau penganiayaan.
Saat ke TKP pihaknya juga mengira bahwa korban itu merupakan pencari burung puyuh.
“Setelah kita selidiki lebih jauh, korban yang dikira pencari burung puyuh itu ternyata seorang kawanan begal. Baru saja beraksi dan mendapatkan perlawanan dari korban pembegalan sekaligus pelaku penusukan dalam kejadian ini,” kata Yade Setiawan Ujung, Selasa (10/9/2019).
Seorang begal ditemukan tak bernyawa di Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. (FB Suwarnianto AE)
Status Hukum ZA
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (12/9/2019), polisi lalu mencari dan membawa ZA bersama dua orang rekan Misnan.
ZA ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan.