Revisi UU KPK

Fahri Hamzah Nilai Banyaknya Penangkapan KPK Bisa Kurangi Investor, Sudjiwo Tedjo Bantah Begini

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah menilai dengan banyaknya penangkapan pejabat di suatu lembaga negara dapat melemahkan ekonomi khususnya datangnya investor, Sudjiwo Tedjo beri bantahan

TRIBUNWOW.COM - Fahri Hamzah menilai dengan banyaknya penangkapan pejabat di suatu lembaga negara dapat melemahkan ekonomi terutama datangnya investor.

Hal itu diungkapkan Fahri Hamzah saat menjadi bintang tamu di acara 'Indonesia Lawyers Club' tvOne pada Selasa (10/9/2019).

Fahri Hamzah bahkan mengaku pernah memperingatkan presiden.

"Saya menyampaikan ini menurut saya karena ini sudah puncak."

"Terserah, saya mengatakan pada presiden, 'Pak waspada dengan ekonomi',"kata Fahri Hamzah dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu (11/9/2019).

Menurutnya, jika masih terlihat banyak tindak korupsi di Indonesia, maka investor tidak akan datang.

"Duit ini sifatnya pengecut. Kalau keadaan belum aman, belum pasti, dia enggak mau datang," jelasnya.

Soal Revisi UU KPK, Jokowi: Jangan sampai Independensi KPK Menjadi Terganggu

Fahri Hamzah lantas mencontohkan banyak investor yang justru memilih Vietnam.

"Tapi kalau kacau sedikit, dia kabur pak. Sekarang lihat Asean, Vietnam yang mengambil semua keuntungan ini. Karena ada kepastian," ujarnya.

Padahal menurut Fahri Hamzah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berusaha untuk menarik investor datang ke Indonesia

"Kita enggak ada. Kurang apa presiden pidatonya sampai seperti orang minta-minta itu di luar negeri, come to my country, invest (datang ke negaraku, berinvestasi -red)," lanjutnya.

"Enggak datang-datang orang, angka-angkanya kelihatan kok," imbuh dia.

Sehingga, Fahri Hamzah meminta agar perdebatan revisi KPK segera diakhiri.

Pejabat diharapkan berani memperbaiki sistem KPK itu.

"Nah, jadi akhirilah ini pakai nalar kita dan yang lebih lagi pakailah keberanian kita untuk menyelamatkan sistem hukum kita," ungkapnya.

Halaman
123