Sehingga masyarakat termasuk DPR pantas untuk menjadi pengawas dari pekerjaan KPK.
• Tolak Dikatakan DPR Revisi UU KPK Gelap-gelap, Arteria Dahlan Jelaskan Periode Pembahasan
"Kalau ditanyakan tadi 'Kami (KPK) sudah punya mekanisme pengawasan', apa yang dilakukan? Pengawas internal? Tajamnya hanya ke siapa? Hanya kepada penumpang-penumpang yang umurnya empat tahun," ujar Arteria Dahalan.
Hal itu membuat para pekerja yang tidak tetap atau pekerja dengan jabatan selama empat tahun menjadi khawatir.
Oleh kerena itu, DPR ingin membentuk menagemen yang lebih baik di KPK melalui revisi UU KPK.
Lihat video pada menit ke-3:39:
(TribunWow.com)
WOW TODAY: