Revisi UU KPK

Debat dengan Juru Bicara KPK soal Revisi UU KPK di ILC, Arteria Dahlan: Di Mana Nuranimu?

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdebatan terjadi antara juru bicara KPK, Febri Diansyah dengan Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan.

"Tapi jangan langsung judge keliru enggak pas, saya enggak pernah bilang apa-apa," seru Arteria.

Febri kemudian membeberkan sejumlah hal yang telah dilakukan oleh KPK.

"Ada beberapa hal yang keliru yang disampaikan pertama misalnya ketika KPK dikatakan sembarang melakukan OTT, ada 123 operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK dengan tersangka sejumlah 432 orang," ujar Febri.

Febri menjelaskan, semua operasi yang dilakukan oleh KPK terbuka bagi publik.

"Semua operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK yang di bawah sampai proses persidangan yang terbuka untuk umum."

"Artinya kalau persidangan yang terbuka untuk umum, maka semua pihak bisa melihat pihak tersangka atau terdakwa bisa menyangkal melalui kuasa hukumnya, dengan bukti-bukti yang dimiliki dan semua kasus OTT yang dibawa KPK ke persidangan terbukti bersalah sampai berkekuatan hukum tetap," jelas Febri.

Fahri Hamzah Nilai Banyaknya Penangkapan KPK Bisa Kurangi Investor, Sudjiwo Tedjo Bantah Begini

Febri kemudian menyindir sejumlah pihak yang menyebut KPK bekerja sembarangan.

"Jadi dari mana logikanya mengatakan bahwa KPK sembarangan melakukan operasional tangkap tangan itu yang pertama kekeliruan yang jelas sekali bisa kita simak," katanya.

Febri menjelaskan, sebenarnya KPK telah memberi ruang dengan memberikan jalur praperadilan.

"Yang kedua kalau dikatakan soal sembarang tangkap silahkan disampaikan saja dan perlu diingat bahwa soal keberatan terhadap penangkapan, keberatan terhadap penggeledahan, keberatan terhadap penyitaan, dan bahkan keberatan terhadap status tersangka seseorang itu ada jalur pengawasan horizontal yang bisa ditempuh."

"Jalur pengawasan horizontal yang bisa ditempuh itu adalah praperadilan," papar dia.

Febri mengungkapkan, KPK sering mendapatkan ajuan dengan praperadilan.

"Apakah pernah KPK diajukan praperadilan, sering diajukan praperadilan. apakah 100 persen KPK menang?"

"Tidak juga kami pernah kalah misalnya dalam beberapa kasus praperadilan lalu kami perbaiki artinya apa?," katanya.

Bahas RUU KPK di ILC, Sudjiwo Tejo Blak-blakan Ungkap Curiga pada DPR di Depan Fahri Hamzah

Lalu, Arteria lagi-lagi menyela pernyataan Febri.

Halaman
123