Sedangkan KPK memiliki kewenangan dalam UU, untuk melakukan penyidikan terhadap penegak hukum, entah itu Polri ataupun TNI.
"Nah lalu apa solusinya itu karena KPK punya kewenangan di pasal korupsi di penegak hukum. Begitu itu diserang lagi, makanya yang sekarang ini safety player enggak berani ngacak-acak di Mabes Polri. Karena dia berfikir seperti itu," jelas Roby Arya.
Namun Roby Arya tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kesalahan sistem yang dimaksud.
Lihat video pada menit ke-12:52:
(TribunWow.com/Ami)
WOW TODAY: