TRIBUNWOW.COM - Pada acara Mata Najwa yang tayang di Trans7, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) Roby Arya Brata diminta menanggapi kasus penyidik KPK Novel Baswedan.
Ia menyebut ada sistem yang salah pada penyelesaian kasus Novel Baswedan.
Acara tersebut diunggah di cahnnel YouTube Najwa Shihab dengan judul 'Hidup Mati KPK: Capim KPK Soal Kasus Novel' yang tayang pada Kamis (29/8/2019).
• Bertugas Dekat Jokowi, Di Mata Najwa Capim KPK Roby Arya Akui Punya Chemistry dengan Presiden
Roby Arya menyebut kasus serupa Novel Baswedan dapat kembali terulang, bila kekeliruan dari sistem tersebut tidak diselesaikan.
"Sebetulnya ini ada kekeliruan by system ya, kasus-kasus Novel Baswedan atau cicak buaya itu akan berulang ke depan, karena ada kekeliruan di situ," ucap Roby Arya.
Roby Arya menyebut kesalahan sistem yang terjadi, pada Undang-Undang (UU) yang sudah ada.
"Apa itu? Penyebabnya adalah karena KPK punya kewenangan menyidik penegak hukum, itu problemnya," ucap Roby Arya.
Roby Arya kemudian menceritakan pengalamannya saat berada di Sydney, Australia.
• Capim KPK Roby Arya Ingin Presiden hingga Menteri Kerja Nyaman, Najwa Shihab: Tenang kalau Mencuri?
Seorang komisioner dari Sydney menyebut bahwa anggota institusi pemberantas korupsi haruslah berhenti dari kepolisian, bila berawal dari kepolisian.
"Komisioner ini tertawa, dia tanya ke saya 'Kamu penyidik dari KPK dari mana?' Dari kepolisian. 'Terus itu berhenti enggak polisi dari instansinya?' Enggak nanti kembali lagi, dia ketawa. That's not make sense, harus berhenti. Karena di ICAC polisinya berhenti," ucap Roby Arya.
Bagi Roby Arya hal-hal semacam itu yang sudah ditetapkan di UU ada yang harus dibenahi.
Sehingga akan mengurangi adanya kasus cicak dan buaya.
Roby Arya juga menyebut bahwa kasus cicak dan buaya selalu terjadi, saat KPK mencoba menyelidiki korupsi di kepolisian atau mabes TNI.
"Anda perhatikan, cicik buaya dari jilid satu sampai jilid tiga, itu terjadi kalau KPK merangsek korupsi di Mabes TNI, selalu terjadi," ucap Roby Arya.
• Capim KPK Ucap Nama Jokowi Berkali-kali, Roby Arya: Kalau Tak Didukung Presiden, Saya Tak Bisa Kerja
Bahkan Roby Arya juga menyebut pimpinan yang sekarang menjabat di KPK, tidak berani mengambil resiko tinggi.
Sedangkan KPK memiliki kewenangan dalam UU, untuk melakukan penyidikan terhadap penegak hukum, entah itu Polri ataupun TNI.
"Nah lalu apa solusinya itu karena KPK punya kewenangan di pasal korupsi di penegak hukum. Begitu itu diserang lagi, makanya yang sekarang ini safety player enggak berani ngacak-acak di Mabes Polri. Karena dia berfikir seperti itu," jelas Roby Arya.
Namun Roby Arya tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kesalahan sistem yang dimaksud.
Lihat video pada menit ke-12:52:
(TribunWow.com/Ami)
WOW TODAY: