TRIBUNWOW.COM - Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Endy Purwanto mengungkapkan oknum polisi yang diarak bersama seorang bidan di Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Pasuruan mengalami tindakan penganiayaan oleh warga.
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Pasuruan Hari Ini yang diunggah Selasa (27/8/2019), AKP Endy Purwanto menjelaskan bahwa tubuh Bripka D mengalami beberapa luka setelah dianaya oleh warga.
Penganiayaan itu terjadi saat Bripka D dan Bidan G diarak warga menuju Balai Desa Sanganom.
"Dan dalam perjalanan dari rumah Bidan G ini sampai ke balai desa ini, si Bripka D sempat dianiaya, mungkin nanti saya bisa sampaikan gambarnya ya," kata dia.
• Oknum Polisi Diarak Tanpa Celana Bersama Seorang Bidan di Pasuruan, Begini Kronologinya
"(Bripka D) sempat dianiaya bahkan luka-luka," ucap Endy.
Bripka D dan Bidan G lantas diamankan dan dibawa ke Polsek Nguli untuk diperiksa.
Keduanya tiba di Kantor Polsek Nguli pada Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
"Setelah sampai di balai desa kemudian baru (keduanya) diamankan Polsek Nguli dan dibawa ke Polsek."
"(Keduanya) sampai di polsek kurang lebih jam 3 pagi, setengah 4 lah," kata dia.
Endy menyebutkan, pada Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB, anggota Polres Pasuruan mendatangi Polsek Nguli untuk melakukan pemeriksaan pada Bripka D dan Bidan G.
Keduanya lantas dibawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan.
"Pagi itu kemudian setelah pagi jam 7 tim dari Polres (Pasuruan) baik Propam (Profesi dan Pengamanan) dan Reskrim (Reserse Kriminal) meluncur ke Polsek Nguling."
"Di sana tim dari Polres (Pasuruan) akhirnya membawa anggota ini (Bripka D) termasuk bidan (berinisial G) ini ke polres untuk dilakukan pemeriksaan," kata Endy.
• Sebelum Ibu Rusmini Meninggal, Anak yang Injak Kepalanya sempat Ditahan Polisi, Begini Nasibnya
Sampai saat ini Endy menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Saksi atau warga yang terlibat dalam penggerebekan itu pun belum diperiksa oleh polisi.